Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Tanggapi Maraknya Kasus Penculikan Anak dan TPPO Pemda Lutim Keluarkan Himbauan

badge-check

Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Malili, Penalutim.com – Kasus hilangnya seorang anak bernama Bilqis beberapa waktu yang lalu di Taman Pakui Sayang, Makassar membuat khawatir para orangtua akan keselamatan anak mereka. Bagaimana tidak lima hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis ditemukan selamat di Jambi, ribuan kilometer dari Makassar. Namun di balik kabar itu, terbongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pelaku utama berinisial SY, perempuan yang menculik Bilqis di taman. SY kemudian menjual korban kepada NH, warga Sukoharjo, seharga Rp3 juta.

Maraknya kasus penculikan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran perihal himbauan kasus penculikan anak,  yang kemudian di tanggapi langsung Pemerintah daerah Luwu Timur (Lutim) dalam hal ini Sekretariat Daerah, meminta kepada seluruh Camat yang ada di Lutim untuk meningkatkan kewaspadaannya.

Berikut isi dari surat edaran yang telah di keluarkan pada Senin (24/11/2025).

  1. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan, serta Satlinmas untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan dan patroli di area publik, fasilitas umum, dan lokasi yang berpotensi rawan.
  2. Menggerakan Satlinmas Desa/Kelurahan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan melakukan kegiatan siskamling serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib atau Satuan Polisi Pamong Praja.
  3. Mendorong aparat Desa/kelurahan, kader PKK desa/kelurahan, kader posyandu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orangtua untuk senantiasa menjaga dan memantau anaknya serta tidak membiarkan anak bermain sendiri di luar rumah.
  4. Mendorong untuk menghasilkan fasilitas CCTV di area publik dan di area yang di anggap perlu.
  5. Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam rangka mencegah terjadinya  tindak pidana pedagangan orang.(***)

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Inovasi Kebun Nanas Hantar Desa Tabarano Luwu Timur Raih Mandaya Awards 2026

28 Okt 2026 - 00:16 WITA

Inovasi Kebun Nanas Hantar Desa Tabarano Luwu Timur Raih Mandaya Awards 2026

Siap Tembus Pasar Global! 47 Pelaku Usaha Lutim Dilatih Jadi Eksportir

27 Okt 2026 - 13:17 WITA

Siap Tembus Pasar Global! 47 Pelaku Usaha Lutim Dilatih Jadi Eksportir

Gelar Tabligh Akbar, Bupati Lutim dan Dewi Yull Bagikan Tips Parenting Inspiratif

27 Okt 2026 - 12:21 WITA

Gelar Tabligh Akbar, Bupati Lutim dan Dewi Yull Bagikan Tips Parenting Inspiratif
Trending di Daerah