Jakarta, Penalutim.co.id – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan, pengawas pemilu ditingkat kabupaten/kota menjadi lembaga permanen yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota.
Bawaslu RI, Targetkan Bawaslu Kabupaten/Kota Segera Terbentuk
Head Lines