Penalutim.com, Luwu Timur – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutim bersama Basarnas dan Tim SAR serta relawan dari masyarakat lakukan pembersihan tumpukan kayu yang mengotori Sungai Malili, Kabupatan Luwu Timur, Senin (15/04/24).
Pembersihan Sungai Malili tersebut dilakukan dengan menggunakan perahu. Dengan semnagat gotong royong, tumpukan kayu yang mengotori Sungai Malili tersebut ditarik ke tepi sungai dan dingakut dari sungai Malili.
“Evakuasi kayu besar oleh TRC BPBD Basarnas dan masyarakat sekitar tanggul Wewangriu. Semoga berjalan lancar,” kata Kepala BPBD Lutim, dr April.
Berdasarkan patauan Penalutim, tumpukan kayu yang mengotori Sungai Malili terjadi pada hari Minggu, (14/04/24). Sebelumnya hal yang sama juga pernah terjadi sekitar dua bulan lalu. Dengan demikian tumpukan kayu yang mengotori sungai malili ini yang kedua kalinya.
Kejadian yang pernah terjadi pada bulan Februari 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan menelusuran sumber kayu yang mengotori Sungai Malili. Dan temuan DLH saat itu mengungkapkan bahwa sumber kayu yang hanyut dan mengotori Sungai Malili berasal dari banjir kiriman dari Sulawesi Tenggara.
Menangapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Andi Hasbi Nur mengatakan, kondisi sungai Malili memang patut menjadi perhatian. Namun, perlu kepedulian semua pihak.
“Masyarakat jangan suka buka lahan untuk pertanian dan permukinan di daerah yang tidak diperuntukkan untuk itu. Dan pengusaha perlu dikendalikan dalam melakukan kewajibannya,” kata Andi Hasbi Nur, Senin (15/04/24). (*)







