Penalutim.com, Luwu Timur – Tanggal 17 Juli , merupakan momen penuh kenangan bagi masyarakat Desa Alam Buana.
Tepat 46 tahun yang lalu, pada tanggal 17 Juli 1978, langkah pertama di tanah ini diambil oleh para pelopor yang datang dengan harapan dan impian baru. Daerah yang dulu dikenal sebagai Unit Pemukiman
Transmigrasi Karambua III, dipimpin oleh seorang Kepala Unit, menyambut 100 kepala keluarga yang berjumlah sekitar 350 jiwa, semuanya berasal dari Bali, membawa budaya dan semangat Bali yang hangat.
Waktu itu, pemerintah memberikan jaminan hidup selama satu tahun dengan bahan pangan seperti beras, ikan asin, susu bubuk, dan minyak, yang diambil setiap bulan. Namun, perjalanan tidaklah mudah.
Dengan peralatan seadanya, mereka mulai menanam padi, berusaha mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tahun 1980 menjadi titik balik ketika bantuan pemerintah berhenti.
Dengan kekuatan dan kesabaran, mereka mulai mencetak lahan sawah, membabat hutan, dan membongkar tonggak kayu, berjuang untuk masa depan yang lebih baik.
Tahun demi tahun, Desa Alam Buana mengalami transformasi. Pada tahun 1980, desa ini bergabung dengan Desa Bayondo di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu.
Dua tahun kemudian, mereka bergabung dengan Desa Cendana Hitam. Sekitar tahun 1990, desa ini menjadi bagian dari Desa Manunggal dan dikenal sebagai Dusun Buana.
Para sesepuh desa ini, dengan cinta dan dedikasi, bermimpi untuk melihat Dusun Buana berdiri sendiri sebagai desa yang mandiri.
Mereka berjuang keras mengusulkan agar dusun ini bisa menjadi desa definitif.
Berkat kerja keras mereka, terutama Bapak Wayan Sukada dan Bapak Made Terima, serta para sesepuh desa, pada tahun 1992, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan 1321/XI/1992 tanggal 21 November 1992, Dusun Buana dipersiapkan menjadi Desa Persiapan Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu, yang terdiri dari dua dusun dan lima RT.
Selama masa persiapan, Desa Alam Buana dipimpin oleh Pejabat Sementara, Bapak I Wayan Sukada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun, dengan Bapak I Made Terima sebagai Sekretaris Desa. Pada tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 443 Tahun 1996 tanggal 17 September 1996, Desa Persiapan Alam Buana resmi menjadi desa definitif dengan nama Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Utara.
Empat tahun kemudian, pada tahun 2000, Desa Alam Buana melaksanakan pemilihan kepala desa yang pertama. Bapak I Wayan Sukada terpilih sebagai kepala desa pertama dengan masa bakti 2000-2008.
Saat ini, di bawah pemerintahan I Made Redo sebagai kepala desa, Desa Alam Buana mengalami perkembangan yang pesat di berbagai bidang.
Pembangunan ekonomi masyarakat dan infrastruktur desa terus berjalan dengan baik, menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Desa Alam Buana terus berkembang, mewujudkan impian para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah.Sejarah 46 Tahun DesaAlam Buana
Dari UPT Karambua III Jadi Desa Defenitif Tanggal 17 Juli , merupakan momen penuh kenangan bagi masyarakat Desa Alam Buana.
Tepat 46 tahun yang lalu, pada tanggal 17 Juli 1978, langkah pertama di tanah ini diambil oleh para pelopor yang datang dengan harapan dan impian baru. Daerah yang dulu dikenal sebagai Unit Pemukiman
Transmigrasi Karambua III, dipimpin oleh seorang Kepala Unit, menyambut 100 kepala keluarga yang berjumlah sekitar 350 jiwa, semuanya berasal dari Bali, membawa budaya dan semangat Bali yang hangat.
Waktu itu, pemerintah memberikan jaminan hidup selama satu tahun dengan bahan pangan seperti beras, ikan asin, susu bubuk, dan minyak, yang diambil setiap bulan. Namun, perjalanan tidaklah mudah.
Dengan peralatan seadanya, mereka mulai menanam padi, berusaha mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tahun 1980 menjadi titik balik ketika bantuan pemerintah berhenti.
Dengan kekuatan dan kesabaran, mereka mulai mencetak lahan sawah, membabat hutan, dan membongkar tonggak kayu, berjuang untuk masa depan yang lebih baik.
Tahun demi tahun, Desa Alam Buana mengalami transformasi. Pada tahun 1980, desa ini bergabung dengan Desa Bayondo di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu.
Dua tahun kemudian, mereka bergabung dengan Desa Cendana Hitam. Sekitar tahun 1990, desa ini menjadi bagian dari Desa Manunggal dan dikenal sebagai Dusun Buana.
Para sesepuh desa ini, dengan cinta dan dedikasi, bermimpi untuk melihat Dusun Buana berdiri sendiri sebagai desa yang mandiri.
Mereka berjuang keras mengusulkan agar dusun ini bisa menjadi desa definitif.
Berkat kerja keras mereka, terutama Bapak Wayan Sukada dan Bapak Made Terima, serta para sesepuh desa, pada tahun 1992, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan 1321/XI/1992 tanggal 21 November 1992, Dusun Buana dipersiapkan menjadi Desa Persiapan Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu, yang terdiri dari dua dusun dan lima RT.
Selama masa persiapan, Desa Alam Buana dipimpin oleh Pejabat Sementara, Bapak I Wayan Sukada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun, dengan Bapak I Made Terima sebagai Sekretaris Desa. Pada tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 443 Tahun 1996 tanggal 17 September 1996, Desa Persiapan Alam Buana resmi menjadi desa definitif dengan nama Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Utara.
Empat tahun kemudian, pada tahun 2000, Desa Alam Buana melaksanakan pemilihan kepala desa yang pertama. Bapak I Wayan Sukada terpilih sebagai kepala desa pertama dengan masa bakti 2000-2008.
Saat ini, di bawah pemerintahan I Made Redo sebagai kepala desa, Desa Alam Buana mengalami perkembangan yang pesat di berbagai bidang.
Pembangunan ekonomi masyarakat dan infrastruktur desa terus berjalan dengan baik, menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Desa Alam Buana terus berkembang, mewujudkan impian para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah.Sejarah 46 Tahun DesaAlam Buana
Dari UPT Karambua III Jadi Desa Defenitif Tanggal 17 Juli , merupakan momen penuh kenangan bagi masyarakat Desa Alam Buana.
Tepat 46 tahun yang lalu, pada tanggal 17 Juli 1978, langkah pertama di tanah ini diambil oleh para pelopor yang datang dengan harapan dan impian baru. Daerah yang dulu dikenal sebagai Unit Pemukiman
Transmigrasi Karambua III, dipimpin oleh seorang Kepala Unit, menyambut 100 kepala keluarga yang berjumlah sekitar 350 jiwa, semuanya berasal dari Bali, membawa budaya dan semangat Bali yang hangat.
Waktu itu, pemerintah memberikan jaminan hidup selama satu tahun dengan bahan pangan seperti beras, ikan asin, susu bubuk, dan minyak, yang diambil setiap bulan. Namun, perjalanan tidaklah mudah.
Dengan peralatan seadanya, mereka mulai menanam padi, berusaha mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tahun 1980 menjadi titik balik ketika bantuan pemerintah berhenti.
Dengan kekuatan dan kesabaran, mereka mulai mencetak lahan sawah, membabat hutan, dan membongkar tonggak kayu, berjuang untuk masa depan yang lebih baik.
Tahun demi tahun, Desa Alam Buana mengalami transformasi. Pada tahun 1980, desa ini bergabung dengan Desa Bayondo di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu.
Dua tahun kemudian, mereka bergabung dengan Desa Cendana Hitam. Sekitar tahun 1990, desa ini menjadi bagian dari Desa Manunggal dan dikenal sebagai Dusun Buana.
Para sesepuh desa ini, dengan cinta dan dedikasi, bermimpi untuk melihat Dusun Buana berdiri sendiri sebagai desa yang mandiri.
Mereka berjuang keras mengusulkan agar dusun ini bisa menjadi desa definitif.
Berkat kerja keras mereka, terutama Bapak Wayan Sukada dan Bapak Made Terima, serta para sesepuh desa, pada tahun 1992, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan 1321/XI/1992 tanggal 21 November 1992, Dusun Buana dipersiapkan menjadi Desa Persiapan Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu, yang terdiri dari dua dusun dan lima RT.
Selama masa persiapan, Desa Alam Buana dipimpin oleh Pejabat Sementara, Bapak I Wayan Sukada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun, dengan Bapak I Made Terima sebagai Sekretaris Desa. Pada tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 443 Tahun 1996 tanggal 17 September 1996, Desa Persiapan Alam Buana resmi menjadi desa definitif dengan nama Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Utara.
Empat tahun kemudian, pada tahun 2000, Desa Alam Buana melaksanakan pemilihan kepala desa yang pertama. Bapak I Wayan Sukada terpilih sebagai kepala desa pertama dengan masa bakti 2000-2008.
Saat ini, di bawah pemerintahan I Made Redo sebagai kepala desa, Desa Alam Buana mengalami perkembangan yang pesat di berbagai bidang.
Pembangunan ekonomi masyarakat dan infrastruktur desa terus berjalan dengan baik, menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Desa Alam Buana terus berkembang, mewujudkan impian para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah.(Ikp/Kominfo).