Menu

Mode Gelap
Bupati Irwan Tekankan Peran PKK Lutim Jadi Agen Perubahan Desa Pimpin Rakor Pandu Juara, Bupati Irwan Tegaskan Progres Nyata Pekan Depan Lepas Jenazah Kades Rinjani, Bupati Irwan Serahkan Santunan JKM Ke Ahli Waris Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp Pipa Interkoneksi Bocor! Pasokan Air untuk 10 Wilayah di Malili Dihentikan Sukses Digelar, Bupati Luwu Timur Pastikan Turnamen Voli Ibas Cup Jadi Piala Bergilir

Pena Hukum

Presiden Jokowi Lantik Tito Karnavian Sebagai Kapolri

badge-check

Jakarta, Penalutim.com – Tito Karnavian resmi menjadi Kapolri Republik Indonesia, setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 13 Juli 2016 pukul 14.00 WIB.

 

Penalutim

Pelantikan Kapolri tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden mengenai pengangkatan Tito Karnavian.

 

“Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri,” ujar Sekretariat Militer Marsekal Muda Hadi Tjahjanto saat membacakan surat keputusan itu.

 

Melalui Keppres, Prisden menetapkan untuk memberhentikan Jendral Pol Badrodin Haiti yang sebelumnya menjadi Kapolri.

 

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku setelah selesai pelantikan pejabat,” Ucap Hadi.

 

Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah yang dibimbing langsung oleh Presiden Jokowi, lalu diakhiri dengan penandatangan berita acara upara pelantikan.

 

Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta pejabat tinggi negara, dan Mantan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri terlihat hadir dalam acara pelantikan tersebut.

 

Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan, Kalemdikpol Komjen Sjafruddin, Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dan Kepolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto juga hadir dalam prosesi pelantikan Tito Karnavian. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Irwan Tekankan Peran PKK Lutim Jadi Agen Perubahan Desa

16 Juli 2026 - 02:23 WITA

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Juli 2026 - 14:13 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Trending di Pena Hukum