Menu

Mode Gelap
Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa ITH dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Profesi Arsitektur Terima 3 Titik JIAT dari BBWS, Bupati Irwan Usulkan 6 Lokasi Baru Dukung Penetapan LP2B Sulsel, Bupati Irwan Komit Lindungi Lahan Produktif Dorong Regenerasi Pengrajin Teduhu, Produk Binaan PT Vale Tampil di Dekranas 2026

Lutim

Perilaku Belanja Konsumen Berubah, UMKM Lutim Dituntut Miliki Izin Edar

badge-check


					Perilaku Belanja Konsumen Berubah, UMKM Lutim Dituntut Miliki Izin Edar Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Kepala Divisi Usaha dan Standarisasi Produk Asosiasi UKM Mutiara Timur Cabang Luwu Timur, Dwi Nuryani megungkapkan bahwa perilaku belanja konsumen mengalami perubahan di era pandemi. Maka perlu dilakukan edukasi untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengenai produksi dan distribusi pangan olahan yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Seminar yang diadakan hari ini sangat sesuai dengan kondisi saat ini, dimana terjadi perubahan perilaku belanja konsumen, yang menjadi sangat hati-hati, sehingga UMKM dituntut untuk memiliki izin edar. Karena begitu banyak UMKM binaan kami di Luwu Timur dan semua produknya bagus-bagus, kita mendorong agar UMKM ini dapat menerbitkan izin MD. Tentunya dengan support pemerintah ataupun perusahaan,” ungkap Dwi kepada Penalutim.com, usai kegiatan Seminar Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan yang di adakan oleh Dinas Kesehatan, Jumat, (28/8/2020) di Malili.

Dwi juga menyampaikan, pelaku UMKM sudah diberikan pemahaman bahwa setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajib memiliki izin edar. selain itu, UMKM juga diberikan tips membuat kemasan pangan di masa pandemi.

Menurut Dwi, Dengan izin MD tersebut produk-produk UMKM akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Karena produk yang memiliki izin edar MD sudah sesuai dengan standarisasi produk olahan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Setelah seminar ini pelaku usaha dapat tetap berproduksi dan mendistribusikan pangan olahannya dengan tetap menerapkan upaya pencegahan resiko penularan Covid-19,” harap Dwi.

 

Penulis : Ning Rahayu

Editor : Redaksi

Foto : Ajeng

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 23:34 WITA

Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa

11 Juli 2026 - 06:08 WITA

Terima 3 Titik JIAT dari BBWS, Bupati Irwan Usulkan 6 Lokasi Baru

10 Juli 2026 - 03:54 WITA

Trending di Daerah