Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Pencetakan KTP-el Tidak Dapat Diwakili

badge-check

Pencetakan KTP-el Tidak Dapat Diwakili Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija menegaskan bahwa mulai 01 Februari 2021, Pencetakan KTP-el tidak dapat lagi diwakili.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat pemberitahuannya nomor : 470/002/Disdukcapil tanggal 05 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.

“Kenapa tidak dapat diwakili ?, karena adanya pembaharuan/updating aplikasi sistem pencetakan KTP-el (B-Card Management dari versi 6.0.9.10 ke versi 6.0.9.12), mohon dimaklumi,” ungkap Oksen saat dikonfirmasi, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, yang bersangkutan harus langsung datang melakukan pencetakan KTP-el alasannya karena setelah pencetakan harus dilakukan Aktivasi Langsung Sidik Jari pemilik KTP-el.

“Jadi, kami juga sudah meminta kepada para Camat dan Kepala Desa agar dapat menyebarluaskan pemberitahuan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing,” tandas Oksen.

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka

23 Okt 2026 - 08:05 WITA

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka

Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Dandim Cup II Basketball 2026

23 Okt 2026 - 01:50 WITA

Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Dandim Cup II Basketball 2026

Gandeng Save the Children, Pemkab Lutim Edukasi Cuci Tangan dan Gigi Anak

22 Okt 2026 - 23:17 WITA

Gandeng Save the Children, Pemkab Lutim Edukasi Cuci Tangan dan Gigi Anak
Trending di Daerah