Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Pencetakan KTP-el Tidak Dapat Diwakili

badge-check

Pencetakan KTP-el Tidak Dapat Diwakili Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija menegaskan bahwa mulai 01 Februari 2021, Pencetakan KTP-el tidak dapat lagi diwakili.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat pemberitahuannya nomor : 470/002/Disdukcapil tanggal 05 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.

“Kenapa tidak dapat diwakili ?, karena adanya pembaharuan/updating aplikasi sistem pencetakan KTP-el (B-Card Management dari versi 6.0.9.10 ke versi 6.0.9.12), mohon dimaklumi,” ungkap Oksen saat dikonfirmasi, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, yang bersangkutan harus langsung datang melakukan pencetakan KTP-el alasannya karena setelah pencetakan harus dilakukan Aktivasi Langsung Sidik Jari pemilik KTP-el.

“Jadi, kami juga sudah meminta kepada para Camat dan Kepala Desa agar dapat menyebarluaskan pemberitahuan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing,” tandas Oksen.

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Luwu Timur Buka Jalur Promosi Baru, Komunitas Motor Diajak Eksplorasi Danau Matano

23 Agu 2026 - 16:06 WITA

Pemkab Luwu Timur Buka Jalur Promosi Baru, Komunitas Motor Diajak Eksplorasi Danau Matano

Masuk Kategori Aman, Luwu Timur Harus Tetap Waspada Hadapi Kekeringan Panjang

23 Agu 2026 - 05:45 WITA

Masuk Kategori Aman, Luwu Timur Harus Tetap Waspada Hadapi Kekeringan Panjang

Peduli Korban Gempa, PT CLM Berangkat Bawa Bantuan Ke Nusa Tenggara Timur

22 Agu 2026 - 04:14 WITA

Peduli Korban Gempa, PT CLM Berangkat Bawa Bantuan Ke Nusa Tenggara Timur
Trending di Daerah