Menu

Dark Mode
Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Daerah

Paripurna PAW Akhirnya di Gelar DPRD Toraja Utara

badge-check

Rantepao, Penalutim.com – Rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Toraja Utara Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019 akirnya digelar oleh DPRD Torut.

 

penalutim

Ketua DPRD Torut, Stepanus Magatta, di ruang paripurna DPRD Torut, Selasa 12 Juli kemarin. Torut Stepanus Mangatta yang didampingi oleh rohaniawan membacakan langsung sumpah dan janji anggota DPRD Torut.

 

Ketua DPRD Torut mengatakan, bahwa dalam pengucapan janji tidak saja asal diucapkan tetapi betul-betul dengan hati yang tulus dan mendalam, karena tujuannya untuk memegang tugas dan tanggung jawab baik kepada bangsa dan negara.

 

Sekda Lewaran Rantelabi yang mewakili Bupati Torut mengatakan, atas nama Pemkab Torut, selamat dan sukses kepada anggota DPRD yang menggantikan, Pakkan Sallao, dengan harapan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam untuk kemajuan Torja Utara kedepan yang lebih baik.

 

Pakkan Sallo anggota DPRD Fraksi Partai Dasdem meninggal dunia pada akhir tahun 2015 lalu, kini resmi digantikan oleh Timotius Tandi Bua untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2014-2019. (Red)

 

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano

13 June 2025 - 15:55 WITA

Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

13 June 2025 - 12:11 WITA

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD : Petani Tidak Boleh Rugi

2 June 2025 - 14:57 WITA

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD Petani Tidak Boleh Rugi
Trending on Daerah