Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Ekonomi

Harga Garam Naik, Pemerintah Dianggap Tidak Berdayakan Petani Garam

badge-check

Harga Garam Naik, Pemerintah Dianggap Tidak Berdayakan Petani Garam Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Agung Sudjatmoko Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengatakan, bahwa harga garam mahal adalah kerena pemerintah tidak memberdayakan petani garam, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta membina mereka dalam wadah koperasi petani garam.

“Petani seolah dibiarkan, saat panen dipermainkan oleh para tengkulak, sehingga harga jatuh yang sangat merugikan Petani Garam,” katanya di Jakarta, Jum’at (4/8/2017).

Rantai produksi garam dilakukan oleh pasar jelas merugikan petani jika mereka sendiri-sendiri membuat garam, bahkan tidak sedikit karena keterbatasannya petani garam mengijonkan ptoduksi garamnya kepada tengkulak karena tidak ada lembaga pembiayaan yang memberikan layanan kepada petani garam saat belum panen.

Menurut Agung, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, maka momentum gejolak harga garam ini harus dijadikan titik awal untuk menbangun swasembada garam berbasis pada produk garam rakyat dan menjadikan koperasi sebagai penyangga hasil produk garam rakyat tersebut.

“Sistem memerankan koperasi pembuat garam sebenarnya mudah. Petani garam membuat garam, hasilnya dibeli oleh petani dengan standar harga ekonomi yang layak, terus koperasi membuat produksi garam olahan baik untuk konsumsi maupun untuk industri,” jelasnya.

Selain itu bisa juga koperasi bekerjasama dengan pabrik Garam mengolah lebih lanjut garap produk petani garam, yang sekaligus mendistribusikan garam sampai ke pelosok daerah sehingga terjadi stabilitas pasokan dan harga garam.
Kenapa harus melalui koperasi? Menurut Agung, hal itu karena berkumpulnya petani garam di koperasi memudahkan pembinaan dan pengembangan petani garam itu sendiri.

Sebab koperasi adalah wadah Ekonomi bersama yang segala sesuatunya diputuskan secara bersama.
Koperasi juga merupakan wadah usaha bersama yang dibangun oleh kesamaan kepentingan usaha dan sosial budaya.

“Tetapi di tubuh koperasi yang sama juga sebagai perusahaan yang harus dikelola sebaik mungkin sama dengan perseroan terbatas,” pungkasnya.

 

Penulis : Raga Imam

Editor : Redaksi

Foto : Harianterbit

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kembangkan 5 Komoditas PANDU JUARA, Bupati Irwan Raih BDS Impact Award 2026

13 Agu 2026 - 12:28 WITA

Kembangkan 5 Komoditas PANDU JUARA, Bupati Irwan Raih BDS Impact Award 2026

Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa

21 Jul 2026 - 11:26 WITA

Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa

Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026

17 Jul 2026 - 12:32 WITA

Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026
Trending di Business