Menu

Mode Gelap
Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa ITH dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Profesi Arsitektur Terima 3 Titik JIAT dari BBWS, Bupati Irwan Usulkan 6 Lokasi Baru Dukung Penetapan LP2B Sulsel, Bupati Irwan Komit Lindungi Lahan Produktif Dorong Regenerasi Pengrajin Teduhu, Produk Binaan PT Vale Tampil di Dekranas 2026

Pena Hukum

GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet

badge-check


					GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet Perbesar

Penalutim.co.id, Jakarta – Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda untuk Keadilan (GEPUK) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jum’at (5/10/18). Aksi mereka meminta dan mendesak aparat Kepolisian untuk mengungkap dalang dan penyebar berita hoaxs yang direkayasa Ratna Sarumpaet.

“Kami mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengungkap ke publik terutama dalang dibalik kasus ini serta penyebar berita hoaxs yang melibatkan Ratna,” kata Arman Sanusi Koordinator GEPUK

Arman juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet. Pasalnya, kasus Ratna Sarumpaet disinyalir hasil konspirasi politik yang melibatkan elit tertentu namun gagal di tengah jalan

“Kepolisan tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet, tetapi mengungkap dan mengadili dalang atau aktor utama yang mendesain dan merekayasa penyebaran berita hoaxs ini,” tambahnya.

Lebih dari itu, dia juga meminta supaya para pelaku penyebar hoax tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet diusut tuntas dan diadili karena jika dibiarkan berpotensi memecah belah persaudaraan dan menciderai demokrasi.

“Ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai menciderai demokrasi dan merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa hanya karena kepentingan politik sesaat ini, maka harus diusut dan diadili penyebar berita hoax,” tandasnya.

Seperti yang sudah tersebar di pelbagai media, Ratna Sarumpaet mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) kemarin.

 

Penulis : Toha

Foto : Toha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 Mei 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 Mei 2026 - 01:18 WITA

Trending di Daerah