Menu

Mode Gelap
Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan

Pena Hukum

GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet

badge-check


					GEPUK Desak Aparat Kepolisian Tangkap Dalang dan Penyebar Berita Hoax Ratna Sarumpaet Perbesar

Penalutim.co.id, Jakarta – Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda untuk Keadilan (GEPUK) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jum’at (5/10/18). Aksi mereka meminta dan mendesak aparat Kepolisian untuk mengungkap dalang dan penyebar berita hoaxs yang direkayasa Ratna Sarumpaet.

“Kami mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengungkap ke publik terutama dalang dibalik kasus ini serta penyebar berita hoaxs yang melibatkan Ratna,” kata Arman Sanusi Koordinator GEPUK

Arman juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet. Pasalnya, kasus Ratna Sarumpaet disinyalir hasil konspirasi politik yang melibatkan elit tertentu namun gagal di tengah jalan

“Kepolisan tidak cukup menangkap Ratna Sarumpaet, tetapi mengungkap dan mengadili dalang atau aktor utama yang mendesain dan merekayasa penyebaran berita hoaxs ini,” tambahnya.

Lebih dari itu, dia juga meminta supaya para pelaku penyebar hoax tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet diusut tuntas dan diadili karena jika dibiarkan berpotensi memecah belah persaudaraan dan menciderai demokrasi.

“Ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai menciderai demokrasi dan merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa hanya karena kepentingan politik sesaat ini, maka harus diusut dan diadili penyebar berita hoax,” tandasnya.

Seperti yang sudah tersebar di pelbagai media, Ratna Sarumpaet mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) kemarin.

 

Penulis : Toha

Foto : Toha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Juli 2026 - 14:13 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Trending di Daerah