LUWU TIMUR, PENALUTIM.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur membuka ruang kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperluas pendidikan demokrasi hingga ke tingkat desa.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan konsolidasi demokrasi antara DPMD dan Bawaslu Luwu Timur, Rabu (16/9).
Kepala DPMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, mengatakan pihaknya siap membangun komunikasi yang lebih intens dengan Bawaslu, khususnya dalam mendorong penguatan kesadaran demokrasi masyarakat di desa.
Menurutnya, DPMD memiliki ruang strategis dalam membangun komunikasi dengan pemerintah desa karena bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Memang seharusnya kami lebih intens berkomunikasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Tentunya, kami di DPMD siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu,” ujar Awaluddin.
Ia menilai kerja sama lintas lembaga penting agar agenda pendidikan demokrasi tidak hanya berlangsung ketika momentum pemilihan berlangsung, tetapi dapat dibangun sebagai bagian dari kehidupan masyarakat desa.
Terlebih, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), komunikasi antara DPMD dan Bawaslu dinilai dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi yang sehat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyampaikan keinginan lembaganya untuk membangun jembatan komunikasi hingga tingkat desa.
“Ini momentum menjelang Pilkades. Ke depan, akan memungkinkan kami membangun komunikasi hingga ke tingkat desa berkaitan dengan agenda Bawaslu,” kata Pawennari.
Menurut Pawennari, desa merupakan salah satu basis penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi masyarakat.
“Bagi kami, desa merupakan salah satu basis pendidikan demokrasi. Karena itu, kita coba membangun komunikasi dengan DPMD,” ujarnya.
Awaluddin menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, sinergi DPMD dan Bawaslu dapat diarahkan pada kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat desa, termasuk peningkatan pemahaman warga mengenai hak dan tanggung jawab dalam proses demokrasi.
Selain pendidikan politik, komunikasi kedua lembaga juga membuka peluang untuk memetakan potensi kerawanan demokrasi di tingkat desa.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan pemetaan tersebut termasuk mengidentifikasi desa yang memiliki komitmen untuk menolak praktik politik uang.
“Melalui komunikasi yang dilakukan bersama DPMD nantinya, Bawaslu bisa melakukan identifikasi untuk mencanangkan desa anti politik uang. Ini sekaligus menjadi ruang untuk memetakan kerawanan Pemilu,” katanya.
Bagi DPMD Luwu Timur, keterlibatan dalam penguatan pendidikan demokrasi menjadi bagian dari upaya memastikan desa tidak hanya menjadi lokasi berlangsungnya pemilihan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kesadaran politik masyarakat.
Dengan komunikasi yang lebih intens bersama Bawaslu, DPMD membuka peluang agar agenda pendidikan demokrasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga ke pelosok desa.










Komentar ditutup.