Menu

Mode Gelap
Sinergi Pemkab-DPRD Luwu Timur: Ranperda APBD 2025 Disetujui, KUA-PPAS 2027 Diserahkan Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar Borong 2 Emas, Luwu Timur Juara Umum Kejurprov Catur Sulsel 2026 Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa

Daerah

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

badge-check


					Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pendampingan Hukum. Rapat tersebut digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju dan Sejahtera (Pandu Juara) Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kajari) sebagai narasumber utama, memberikan arahan hukum kepada perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendamping, serta pengurus dan pengawas Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah memastikan seluruh tahapan program. Mulai perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban berjalan sepenuhnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Pandu Juara dirancang sebagai strategi utama percepatan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas masyarakat.

Melalui skema alokasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK), dana tersebut akan disalurkan ke desa dan selanjutnya dijadikan penyertaan modal bagi BUMDesma.

Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur perangkat daerah teknis, para camat, tenaga ahli pendamping, serta pengelola empat BUMDesma utama yakni;

— Lumbung Dewi Sri Juara,

— Maju Sejahtera Lutim,

— Pesisir Juara Lutim, dan

— Batara Guru Juara Lutim Abadi.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri menekankan pentingnya kehati-hatian, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang baik, serta menegaskan pendampingan ini sebagai langkah pencegahan dini agar terhindar dari risiko masalah hukum di kemudian hari.

Rapat ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan, agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pendampingan hukum resmi dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kajari), pelaksanaan Pandu Juara 2026 berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Regulasi yang kuat dan kepatuhan aturan diharapkan, mampu melahirkan BUMDesma yang profesional dan mandiri, sekaligus mewujudkan cita-cita besar daerah yakni menghadirkan desa-desa unggul, maju, dan sejahtera di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. (PMD/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sinergi Pemkab-DPRD Luwu Timur: Ranperda APBD 2025 Disetujui, KUA-PPAS 2027 Diserahkan

13 Juli 2026 - 11:48 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Borong 2 Emas, Luwu Timur Juara Umum Kejurprov Catur Sulsel 2026

12 Juli 2026 - 23:05 WITA

Trending di Daerah