Menu

Mode Gelap
Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa Resmi Cair! 138 Lansia Towuti Terima Bantuan Rp3 Juta Kemenag Lutim Ganti Pimpinan, Bupati Irwan Harap Pelayanan Keagamaan Makin Baik Keren! Sabet 10 Medali, FORKI Luwu Timur Raih Peringkat 9 Besar di Kejuaraan Karate Internasional Dorong Transformasi Digital, Pemkab Luwu Belajar Sistem Absensi ASN di Luwu Timur

Nasional

Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Saat Masa Tenang

badge-check


					Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Saat Masa Tenang Perbesar

Penalutim.com, Jakarta – Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama Tahapan Masa Tenang Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember hingga Selasa, 8 Desember 2020. Patroli dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih. Kegiatan itu diluncurkan Sabtu (5/12) ini melalui apel serentak pengawas pemilu seluruh Indonesia.

Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan kepolisian. Anggota polisi turut turun Bersama pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan itu. Patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020.

Di antaranya adalah kemungkinan masih adanya alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang. Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan
Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kasus tersebut ditemukan di 26 kabupaten/kota.

Selain itu juga untuk memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes) pada saat pemungutan suara. Dalam patroli itu juga, Bawaslu akan memastikan distribusi perlengakapn pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur. Di samping itu, pengawas pemilu pun akan memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap)
oleh jajaran KPU.

Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu RI. Di daerah, aktivitas ini dikoordinasi oleh Bawaslu kabupaten/kota setempat. Kegiatan yang rutin dilaksanakan sejak Pilkada 2018 ini adalah kegiatan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilihan. Sosialisasi dilakukan baik secara verbal maupun penyebaran bahan sosialisasi dengan tetap memperhatikan prokes. Selain kegiatan  luring, sosialisasi juga dilakukan melalui media daring dengan melibatkan pemilih sebanyakbanyaknya.

Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap daerah. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima oleh pemilih. Patroli pengawasan telah dilaksanakan sejak penyelenggaraan Pilkada 2018 lalu. Program ini diketahui menekan angka praktik politik uang untuk memengaruhi keterpilihan pemilih menjelang pemungutan suara.

 

Sumber : Humas Bawaslu RI

Editor : Redaksi

Foto : Humas Bawaslu RI

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah