Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Besok, Sejumlah Buruh Demo Vendor PT Vale

badge-check

Besok, Sejumlah Buruh Demo Vendor PT Vale Perbesar

Penalutim.com, Balambano – Sejumlah eks Karyawan Vendor PT Vale Indonesia Tbk, yakni PT Nusa Konstruksi Engjinering (NKE)/ PT Pongsibanne Putra Pratama (Subcon PT NKE) akan melakukan aksi Unjuk Rasa di Pertigaan Pakumanu, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (28/5/2024).

Rencana Aksi Unjuk Rasa tersebut, disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Luwu Timur, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Penalutim, dalam surat tersebut tersampaikan pesan moral, waktu dan tempat rencana aksi serta poin tuntutan.

“Bersama dengan ini, kami atas nama Masyarakat Desa Balambano secara khusus dan Luwu Timur secara Umum, yang beraktifitas sebagai karyawan PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) di bawah naungan PT. Pongsibanne Putra Pratama selaku Subkontraktor.  Bermaksud dengan hormat, menyampaikan kepada Bapak Kapolres Luwu Timur beserta seluruh Jajarannya, bahwa kami akan melakukan Aksi Moral Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mana pada saat ini kami di berikan dan menerima Upah Gaji Karyawan dibawah dari standar UMK (Upah Minimum Kabupaten) dan kami juga tidak dipekerjakan di waktu/hari Tertentu sebagaimana Karyawan yang lainnya di pekerjakan.

“Aksi ini kami lakukan dengan berdasar dari Nilai Pancasila ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia (5) dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (2). Insya Allah kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada :

Hari/Tanggal : Selasa, 28 Mei 2024
Waktu : 05:00 (Pagi) Sampai Selasai
Tempat : Desa/Dusun Balambano (Pertigaan Pakumanuk) Kecamatan Wasuponda Kab. Luwu Timur,”

Maksud Kegiatan : PT. NKE/PT. Pongsibanne, tidak Beraktifitas di wilayah/Lokasi Kegiatan ini berlangsung, selama Proses Permasalahan/Sengketa ini berjalan.

Tujuan Kegiatan : Mendapat Hak dan melakukan Kewajiban sebagai Karyawan
PT.NKE/PT.Pongsibanne.

Jumlah Peserta Aksi  ± 16 Orang (Karyawan PT. NKE/PT. Pongsibanne)

Tuntutan Aksi :
1. PT. NKE/PT.Pongsibanne, Mempekerjakan dan memberi Upah/Gaji kepada kami, harus sesuai dengan Standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

2. PT. NKE/PT.Pongsibanne, mempekerjakan kami setara dengan karyawan lain yang sesuai dengan porsinya, di Waktu/Hari tertentu (Hari Libur) sebagaimana yang berjalan hingga saat ini.

“Demikian Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi Moral Menyampaikan Pendapat di Muka
Umum ini kami buat dan kami ajukan, jika ada kekurangan dan kekeliruan yang terdapat dalam penulisan surat Permohonan ini, kami dengan sangat rendah Hati memohon maaf yang sebesar-besarnya, dan dengan harapan di beri perhatian yang Khusus dari Bapakk, selaku Kapolres Luwu
Timur, beserta Jajarannnya. Terima Kasih Banyak,” (Rm).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Luwu Timur Buka Jalur Promosi Baru, Komunitas Motor Diajak Eksplorasi Danau Matano

23 Agu 2026 - 16:06 WITA

Pemkab Luwu Timur Buka Jalur Promosi Baru, Komunitas Motor Diajak Eksplorasi Danau Matano

Masuk Kategori Aman, Luwu Timur Harus Tetap Waspada Hadapi Kekeringan Panjang

23 Agu 2026 - 05:45 WITA

Masuk Kategori Aman, Luwu Timur Harus Tetap Waspada Hadapi Kekeringan Panjang

Peduli Korban Gempa, PT CLM Berangkat Bawa Bantuan Ke Nusa Tenggara Timur

22 Agu 2026 - 04:14 WITA

Peduli Korban Gempa, PT CLM Berangkat Bawa Bantuan Ke Nusa Tenggara Timur
Trending di Daerah