Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Pena Ekonomi

Baru 10 PLUT KUMKM Berbentuk Lembaga UPTD

badge-check


					Baru 10 PLUT KUMKM Berbentuk Lembaga UPTD Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Terkait status kelembagaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, dari 49 PLUT KUMKM yang sudah beroperasi, baru 10 buah yang sudah memiliki bentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sementara yang dalam proses pembentukan UPTD sebanyak 14 PLUT KUMKM dan satu PLUT KUMKM dalam proses pembentukan kelembagaan BLUD. Sedangkan 24 PLUT KUMKM belum melakukan proses pembentukan kelembagaan. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, pada acara koordinasi optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, di Jakarta, Selasa (25/7).

Di acara yang dihadiri 49 Kepala Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, Yuana mengatakan, fokus bahasan pada koordinasi kali ini, selain tentang kelembagaan, juga terkait pendayagunaan  gedung PLUT KUMKM, kinerja konsultan pendamping, sinergitas dengan K/L dan instansi setempat, progres hibah, dan pemaketan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang pendampingan KUMKM.

“Beberapa gedung PLUT KUMKM beralih fungsi menjadi gedung kantor dinas terkait. Padahal, seharusnya sebagai tempat Konsultan Pendamping dalam melayani KUMKM”, ungkap Yuana.

Di samping itu, lanjut Yuana, belum seluruhnya gedung PLUT KUMKM mempunyai galeri yang berfungsi sebagai display produk unggulan daerah.

“Untuk itu, perlu didorong agar merealisasikan fungsi galeri. Dalam rangka optimalisasi galeri PLUT KUMKM akan dilakukan kerjasama dengan LLP KUMKM. Sebagai pilot project, akan dilakukan di tiga PLUT KUMKM terpilih, yang selanjutnya akan diduplikasikan di seluruh PLUT KUMKM”, papar Yuana.

Sedangkan mengenai program Kampung UKM Digital hasil kerjasama dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Yuana menyebutkan bahwa telah terealisasi di 23 PLUT KUMKM. Sisanya, 20 PLUT KUMKM sedang dalan proses dan enam PLUT KUMKM belum ada jaringan. “Dilakukan juga kerjasama dengan Kadin untum pemasaran online melalui ukmmarket.co.id telah terealisasi 1.274 UKM difasilitasi sosialisasi pemasaran online dan 2.280 produk UMKM difasilitasi pemasaran online”, kata Yuana lagi.

Yuana menambahkan, paket SKKNI bidang pendampingan UMKM meliputi SKKNI, KKNI, Module, telah mendapat persetujuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 181 Tahun 2017 tentang penetapan standar  kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktifitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktifitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang pendampingan UMKM.

“Untuk solusi terhadap kebutuhan program pendampingan PLUT KUMKM di daerah, kami mencanangkan program PLUT KUMKM Mandiri yang merupaka  replikasi program secara swadaya dari pemerintah daerah diantaranya provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan menggunakan sarana dan prasarana aset gedung yang tersedia milik pemda, akan difungsikan sebagai PLUT KUMKM”, pungkas Yuana

Penulis : Novita Dewi
Editor : Redaksi
Foto : Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa

21 Juli 2026 - 11:26 WITA

Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026

17 Juli 2026 - 12:32 WITA

Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 23:34 WITA

Trending di Daerah