Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

badge-check

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Perbesar

Penalutim.com, Malili – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.065 berkas Arsip Inaktif retensi di bawah 10 (Sepuluh) Tahun, yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, Selasa (03/12/2024).

Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah didampingi Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar, mengatakan, arsip ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Dalam pengelolaan arsip ada dua hal yang sangat penting, yaitu bagaimana kita memanfaatkan aset itu, kemudian di dalam aset itu juga ada umur pemanfaatannya dan ini punya masa yang seperti kita lakukan pada hari ini yaitu masa penghapusan,” jelasnya.

Syaifullah mengatakan, ada beberapa arsip yang sudah terdaftar dan sudah ia laporkan ke bagian perpustakaan dan kearsipan.

“Dari laporan daftar penghapusan arsip ini, tidak semua kita lampirkan, ini hanya perwakilan beberapa arsip yang nantinya akan kita musnahkan melalui proses pada hari ini dan sisanya akan dilanjutkan pemusnahan bersama dari tim arsip dan Bapelitbangda,” tutur Syaifullah.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan idealnya rutin setiap tahun, karena ini mencakup dalam amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 terkait dengan kearsipan.

“Terkait dengan pemusnahan arsip yang idealnya dilakukan tiap tahun menjadi salah satu indikator penilaian kearsipan. Di tahun 2024 kita mendapat nilai DB (sangat baik), terbaik se Sulawesi Selatan,” ucap Hairil.

“Ini semua tidak lepas dari kerjasama teman-teman yang ada di OPD, nilai DB itu tidak bisa kita dapatkan kalau pengawasan internal di OPD tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Lutim, Muh. Yani Rahman dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lutim, Andi Jaka Hendra, Staf Perpustakaan dan Kearsipan serta Staf Bapellitbangda. (ik/ikp-humas/kominfo-sp).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Libatkan SLB, Pemkab Luwu Timur Sisir Kesehatan Sekolah di 5 Kecamatan

26 Okt 2026 - 23:36 WITA

Libatkan SLB, Pemkab Luwu Timur Sisir Kesehatan Sekolah di 5 Kecamatan

Gunakan Metode Swakelola, PT CLM Resmikan Lapangan Voli di Desa Pasi-Pasi

26 Okt 2026 - 20:49 WITA

Gunakan Metode Swakelola, PT CLM Resmikan Lapangan Voli di Desa Pasi-Pasi

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih

24 Okt 2026 - 06:58 WITA

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih
Trending di Daerah