Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Politik

Asik Berpolitik, Bupati dan Wakil Bupati Lutim Tidak Patuhi Keputusan Menteri Kesehatan

badge-check

Potert Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Kampanye Politik di Masa Pandemi Covid 19 Perbesar

Potert Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Kampanye Politik di Masa Pandemi Covid 19

Penalutim.com, Luwu Timur –  Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak bagi perekonomian di Indonesia, tetapi juga dalam dunia pendidikan.Terbukti hingga saat ini, proses belajar mengajar masih dilakukan dalam jaringan (daring).

Di kabupaten Luwu Timur (Lutim) sendiri, pembelajaran tatap muka atau langsung di sekolah belum bisa dilaksanakan, mengingat wilayah ini masih berstatus zona merah, sehingga pendidikan jarak jauh (PJJ) tetap menjadi anjuran, guna memutus penyebaran virus tersebut.

Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse, dinas pendidikan masih dalam tahap menerapkan protokol kesehatan yang telah disepakati oleh empat menteri, tentang panduan tatap muka peserta didik dalam masa pandemi covid-19.

“Kami hanya ingin mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Karena kita ketahui bersama, kalau wilayah kita sekarang ini belum memasuki zona hijau untuk penyebaran virus corona, jadi instruksi dari pemerintah pusat, apabila suatu daerah sudah dinyatakan zona hijau, barulah bisa diupayakan untuk membuka sekolah seperti sediakala,” jelas La Besse, kepada penalutim.com beberapa waktu lalu.

Namun, sepertinya zona merah hanya berlaku dalam dunia pendidikan di Lutim, tidak dengan politik. Ini terlihat dari keramaian yang berlangsung pada Kamis kemarin (13/08/2020), di kecamatan Malili, dan kecamatan Towuti.

Dua pasangan bakal calon (balon) bupati Lutim, Irwan Bachry Syam dan Andi Rio Pattiwiri, serta Muh.Thoriq Husler dan Budiman Hakim, baru saja di kukuhkan oleh masing masing partai yang mengusungnya.

Nampak ribuan massa hadir dalam pengukuhan tersebut, berkumpul berdesakan, tanpa adanya jaga jarak, seolah lupa kita masih melawan covid, di masa new normal.

Diketahui beberapa waktu yang lalu, Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK), nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian covid-19, yang berisi tentang kewajiban mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan saat pemberlakuan new normal.

Artinya meski diperbolehkan melakukan aktivitas di luar ruangan,namun harus tetap manjalankan protokol kesehatan, seperti tetap jaga jarak, gunakan masker, mengukur suhu badan sebelum masuk ke ruangan, serta rajin mencuci tangan.

Hal inilah yang sepatutnya dilakukan, saat melakukan kampanye politik, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Melaksanakan pesta demokrasi di tengah pandemi, memang telah menjadi polemik.
Karena tidak menutup kemungkinan, terjadinya ledakan pasien positif covid, pasca pemilihan kepala daerah, pada Desember mendatang. Jangan sampai, bukan lawan politik yang mengalahkan kita,tetapi covid-19.

 

Penulis : Ajeng

Editor : Redaksi

Foto : Netizen

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aspirasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Terungkap Dalam Reses DPRD, Bangkit : Komisi 3 Akan Gelar RDP Bersama Pihak Perusahaan

14 Agu 2026 - 06:41 WITA

Aspirasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Terungkap Dalam Reses DPRD, Bangkit : Komisi 3 Akan Gelar RDP Bersama Pihak Perusahaan

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Jul 2026 - 11:00 WITA

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi
Trending di Pena Politik