Menu

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

Daerah

Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Demo PT.Vale Indonesia di Luwu Timur, Pulangkan Eko Nugroho

badge-check


					Masyarakat Lutim Demo PT. Vale Indonesia Perbesar

Masyarakat Lutim Demo PT. Vale Indonesia

Penalutim.com, Luwu Timur – Komunitas Ormas Tambang Lutim menggelar aksi unjuk rasa di Kecamatan Towuti tepatnya di pertigaan enggano, Sorowako – Towuti, Rabu (17/6/2020).

Massa aksi melakukan blokade jalan melarang truck material PT Vale melintas dengan memblokade jalan menggunakan mobil truk dan bakar ban.

Aksi tersebut dikawal ketat personil Polres Luwu Timur bersama personil TNI

Adapun  Poin Tuntutan aksi tersebut sebagai berikut :

1. Menolak system recruitmen outsourching project process plant PT. Vale Indonesia Tbk, 3 kontraktor (unsur pemberdayaan dalam tiap tahapan tidak berjalan sesuai konsep CSR , serta tidak mempertimbangkan aspek keadilan 4 (empat) wilayah pemberdayaan tenaga kerja lokal dan kontraktor/suppller lokal.

2. Terjadi tumpang tindih dan kesalahan prosedural dalam melakukan seleksi system recruitmen sehingga mekanisme yang dilakukan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara lndependen (penerimaan dilakukan 3 kontraktor hasilnya dtentukan oleh PT. Vale Indonesia Tbk (PT VALE tidak punya lisensi untuk pengetesan tenaga kerja/fit and proper test biasanya dllakukan oleh lembaga/Institusi khusus).

3. Menegaskan kepada pihak Management PT. Vale Indonesia Tbk. agar memulangkan EKO NUGROHO, karena dinilai menerapkan system recruitmen yang tidak sesuai dengan konsep CSR serta tidak mempertimbangkan aspek asas sosial wilayah pemberdayaan.

4. Seluruh Kontraktor Nasional diwajibkan untuk pemberdayaan kontraktor/suppller lokal 4 (empat) wllayah pemberdayaan (Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili), dan seluruh kontraktor nasional wajib membayar gaji karyawan serta pembayaran tagihan/Invoice kontraktor/supplier Iokal harus tepat waktu (Invoice tidak dicicil pembayarannya).

5. Mewajibkan kontraktor Nasional untuk menempatkan hak-hak buruh sesuai dengan amanat dan perintah undang-undang.

6. Meminta sumbangsih  seluruh buruh/karyawan kontraktor dan vale, untuk lkut membantu one day off  sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap tuntutan AKSI kawan-kawan yang tergabung dalam KOTA LUTIM ( Komunitas Ormas Tambang Luwu Timur ).

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Foto : Ari

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora

25 Juli 2026 - 11:57 WITA

‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

25 Juli 2026 - 07:41 WITA

Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan

25 Juli 2026 - 01:13 WITA

Trending di Daerah