Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Camat Tomoni Timur Buka Musrenbang RKPDes Margomulyo 2027, Anggaran Rp1,73 M Disiapkan

badge-check

Camat Tomoni Timur Buka Musrenbang RKPDes Margomulyo 2027, Anggaran Rp1,73 M Disiapkan Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan rencana pembangunan desa untuk tahun 2027.

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dibuka Camat Tomoni Timur Yulius, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Margomulyo dan dihadiri Kepala Desa Margomulyo Suwanto, Sekretaris Desa, Kepala KUA Kecamatan Tomoni Timur, jajaran Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta warga.

Dalam rancangan RKPDes 2027, Desa Margomulyo menyiapkan total anggaran sebesar Rp1.730.502.963 yang terbagi dalam lima bidang utama:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp1.120.954.495 (64,78%)

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp402.213.468 (23,24%)

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa: Rp132.372.000 (7,65%)

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp56.963.000 (3,29%)

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak: Rp18.000.000 (1,04%)

Camat Tomoni Timur Yulius dalam sambutannya mengatakan, Musrenbangdes memiliki posisi penting karena menjadi ruang untuk menyerap kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan.

“Musyawarah RKPDes bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” kata Yulius.

Menurutnya, tidak seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Keterbatasan sumber daya dan kemampuan keuangan desa membuat pemerintah bersama masyarakat harus menentukan skala prioritas.

Usulan yang masuk perlu mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan anggaran, serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan desa dan daerah.

Camat juga mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran dalam menyampaikan kebutuhan dan mengawasi pembangunan.

Keterlibatan BPD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, kelompok rentan, lembaga kemasyarakatan, dan unsur pendidikan dinilai penting agar program yang dirancang benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Musrenbangdes tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan RKPDes yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, program yang disepakati harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kebutuhan, target, anggaran, pelaksanaan hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan atau besarnya anggaran yang terserap.

“Jangan hanya mengukur pembangunan dari berapa banyak kegiatan yang selesai. Kita juga harus melihat perubahan yang dirasakan masyarakat setelah kegiatan itu dilaksanakan,” ujarnya.(#)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Bupati Luwu Timur Soroti Kesejahteraan Operator SPBU

16 Sep 2026 - 07:01 WITA

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Bupati Luwu Timur Soroti Kesejahteraan Operator SPBU

Tertibkan Pelangsir, Bupati Luwu Timur Minta Pengawasan SPBU Diperketat

15 Sep 2026 - 10:17 WITA

Tertibkan Pelangsir, Bupati Luwu Timur Minta Pengawasan SPBU Diperketat

Sidak Setda Luwu Timur, Bupati Ibas Bahas Beasiswa Hingga Aspirasi ASN

15 Sep 2026 - 08:19 WITA

Sidak Setda Luwu Timur, Bupati Ibas Bahas Beasiswa Hingga Aspirasi ASN
Trending di Daerah