Luwu Timur, Penalutim.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur, seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.
Dalam paripurna tersebut, sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Diawali Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, Fraksi PAN yang dibacakan Abdul Halim, Fraksi Golkar yang dibacakan Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.
Menanggapi catatan seluruh fraksi, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Irwan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Irwan juga menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh masukan DPRD selama proses pembahasan.
Sidang paripurna pandangan umum ini merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya rancangan akan dibahas pada tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)











Komentar ditutup.