Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Pena Politik

Suara dari DPRD : Perusahaan yang Menambang di Luwu Timur Menjadikan Contoh PT Vale Indonesia

badge-check


					Suara dari DPRD : Perusahaan yang Menambang di Luwu Timur Menjadikan Contoh PT Vale Indonesia Perbesar

Malili, Penalutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad mengatakan perusahaan yang beroperasi  atau menambang di Luwu Timur semestinya menjadikan contoh PT Vale yang telah beroperasi 57 tahun, tapi tidak pernah abai dalam melakukan aktivitas pertambangan khususnya terkait pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Andi Ahmad  saat DPRD Luwu Timur menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan menolak tambang PT.PDS  yang disampaikan di Ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).

“Menambang secara ugal-ugalan yang terdampak kita semua. Namun yang untung perusahaan,”Kata Andi Ahmad.

Pimpinan DPRD menanggapi langsung hal ini. Wakil Ketua DPRD Harisah Soharjo mengatakan ”Ini adalah Atensi kami sebagai masyarakat dan atensi sebagai DPRD Luwu Timur.

Sebelumnya, Ashar dan Zakkir yang mewakili Aliansi Masyarakat Desa Harapan menyampaika alasan penolakan tambang PT PDS.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasionalnya,” Ucap Ashar.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir

“Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini,  kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.

Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan  saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP. (Rm)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik