Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Pena Hukum

Kontraktor Mitra PT Vale Akui Berikan Upah di bawah Standar UMK

badge-check


					Kontraktor Mitra PT Vale Akui Berikan Upah di bawah Standar UMK Perbesar

Malili, Penalutim.com – Kontraktor  mitra PT Vale akui memberikan upah dibawah standar UMK kepada karyawannya.

Hal ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatèn Luwu Timur, Rabu (14/5/2025).

Berdasarkan pantauan Penalutim, Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Strada bertanya langsung kepada pihak kontraktor lokal mitra PT Vale yakni PT TMJ.

“Ada berapa karyawan PT TMJ yang diberikan upah dibawah standar UMK?” Tanya Erick kepada PT TMJ.

“Ada sekitar 50 orang pak yang kami beri upah dibawah standar,” Jawab PT TMJ.

Erick Strada menanggapi hal tersebut dengan tegas mengatakan “Lalu kapan PT TMJ akan memberikan Hak karyawannya tersebut. Miris ini, ini melanggar hukum terkait regulasi ketenagakerjaan. Pihak disnaker harus segera selesaikan ini paling lambat satu bulan. Dan kami DPRD akan kawal kasus ini,” Tegas Erick

“Pihak CMT PT Vale juga harus perketat pengawasannya terhadap kontraktor mitra PT Vale  dan tegas bertindak memberikan sangsi kepada mitra nya yang melanggar regulasi,” Tegas Erick. (Rm).

Facebook Comments Box

Read More

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 May 2026 - 03:52 WITA

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Trending on Daerah