Penalutim.com, Malili – Pemerintah Desa (Pemdes) Ussu, Kecamatan Malili,Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mendapatkan jata pengukuran sertifikat gratis, dari BPN/ATR tahun anggaran 2024.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Ussu Fadlan Anas yang diwawancarai media ini Jum’at (21/6/2024) melalui Via WhatsApp, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuwota pengukuran sertifikat lahan Perkebunan dan Persawahan, sebanyak 300 bidang tanah, itu pun kemungkinan akan bertambah jumlahnya.
“Dengan adanya pengukuran sertifikat gratis lahan persawahan dan perkebunan warga. Sehingga, dapat membantu dan memudahkan kepengurusan keapsahan atau kepemilikan surat tanah yang ada,”Ungkapnya.
Fadlan mengatakan, hanya saja masyarakat harus mempersiapkan bukti kepemilikan tanah yang ada, baik bukti surat jual beli ataupun bukti pemberian asal usul tanah tersebut, selain itu masyarakat mematuhi prasyarat yang menjadi acuan yakni dengan melampirkan surat keterangan dari pihak kehutanan, bahwa lokasi tanah tersebut bukan masuk hutan kawasan.
“Tanah yang bisa di proses untuk mendapatkan sertifikat grati, adalah tanah perkebunan atau persawahan yang tidak masuk dalam hutan kawasan,”Ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat, karena daerah Ussu banyak area atau lahan sebagian besar masuk dalam Hutan Kawasan.
Sosiali dan Penyuluhan Kegiatan Sertifikasi Retribusi Tanah Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2024, sudah disosialisasikan pihak BPN/ATR, belum lama ini di kantor desa Ussu.
Kegiatan tersebut, dihadiri masyarakat desa Ussu, pemilik lahan untuk dilakukan sertifikasi
Serta pemateri dari pihak BPN/ATR Lutim. Yakni, Yanri Pata Lalang, A.Ptnh.,M.H, kepala seksi penataan dan pemberdayaan tanah masyarakat, Muhammad Attas, S.H kepala seksi pengedalian dan penanganan sengketa, Kepala seksi survei dan pemetaan, yang diwakili oleh Rudini Maggala Putra, S.Tr.






