Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP TA 2022

badge-check

Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP TA 2022 Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab. Luwu Timur menggelar Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Kegiatan Tahun Anggaran 2022.

Workshop dilaksanakan selama 3 hari dengan menerapkan protokol Covid-19 yang di mulai Rabu (01/11/2021) hingga Jumat (03/12/2021), di Ruang Rapat Bagian Pengadaan barang dan jasa

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab. Luwu Timur, Efy Syahriani mengatakan, kegiatan Workshop sekaligus Input SIRUP 2022 ini, dikuti Admin SIRUP, pada masing-masing Perangkat Daerah serta kecamatan, Puskesmas dan Kelurahan.

“Ini sudah kami laksanakan mulai hari Rabu, dan akan berakhir hari ini (Jumat),” kata dia.

Menurut Efy kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakor percepatan Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Luwu Timur pada Tanggal 29 November 2021 di Aula Rujab Luwu Timur.

Ia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 50 ayat (8) Pemilihan dapat segera dilaksanakan setelah RUP diumumkan. Dan pada ayat (9) huruf b, menyebutkan untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah persetujuan RKA perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Kasubag Pengelolaan LPSE Bagian PBJ Setdakab. Luwu Timur, Salman Akbar menambahkan, tahun 2021 pihaknya bekerjasama dengan Tim SIPD BPKD Luwu Timur telah menerapkan Integrasi data Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 dari Aplikasi SIPD Kemendagri ke Aplikasi SIRUP LKPP, sehingga seharusnya penginputan dapat lebih sederhana (data terintegrasi secara otomatis /tidak manual).

“Meski demikian, pada sebagian kecil OPD terdapat beberapa kendala teknis pada proses integrasinya (saat ini telah ditangani Tim SIPD Pusdatin Kemendagri dan Tim teknis SIRUP LKPP), sehingga pada beberapa OPD tetap harus menggunakan metode input manual pada aplikasi SIRUP. Meski demikian, perhari ini, Jumat 03 Desember 2021, sudah ada beberapa OPD yang telah menginputkan RUP nya pada Aplikasi SIRUP LKPP,” tandasnya.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Salurkan Bantuan Bedah Rumah ke 400 KK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Ada Potongan

29 Okt 2026 - 09:13 WITA

Salurkan Bantuan Bedah Rumah ke 400 KK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Ada Potongan

Kabar Baik! Kemiskinan di Luwu Timur Terus Turun, Kini Peringkat 5 Terendah se-Sulsel

29 Okt 2026 - 00:33 WITA

Kabar Baik! Kemiskinan di Luwu Timur Terus Turun, Kini Peringkat 5 Terendah se-Sulsel

Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Lutim Ingatkan Disiplin Bermedia Sosial

29 Okt 2026 - 00:29 WITA

Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Lutim Ingatkan Disiplin Bermedia Sosial
Trending di Daerah