Sorowako, Penalutim.com – Komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT. Tiga Pilar Energi (TPE), Jumat lalu (5/6/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dewan terhadap pemenuhan hak pekerja dan regulasi ketenagakerjaan.
Hasil pemantauan langsung menunjukkan bahwa manajemen PT TPE telah menjalankan sistem pemberdayaan masyarakat yang transparan. Perusahaan dinilai patuh dalam mekanisme penerimaan ketenagakerjaan setempat.
Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, menyatakan kepuasannya terhadap sistem yang diterapkan oleh pihak manajemen perusahaan.
Rekrutmen pekerja berjalan sesuai koridor hukum. Transparansi, Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka bagi publik.
Pemenuhan hak dan kewajiban buruh berjalan seimbang.
“Berdasarkan hasil sidak kami, untuk saat ini kami menilai PT. TPE telah melakukan penerimaan tenaga kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rivaldi kepada Penalutim, Senin (22/6/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban ketenagakerjaan di perusahaan tersebut sudah sejalan dengan regulasi yang ada.
Sidak peninjauan ini juga melibatkan perwakilan dinas terkait untuk memastikan keabsahan data di lapangan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu Timur mengawal jalannya sidak. Memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal dan adil.
Pihak manajemen PT.TPE menyambut baik kedatangan para legislator beserta rombongan dinas ketenagakerjaan.
HRD PT. TPE, Vebrian, yang saat itu mendampingi Penanggung Jawab Operasional (PJO) Maradong Silaban, menyampaikan rasa terima kasihnya atas evaluasi objektif dari para anggota dewan.
“Kami mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Luwu Timur. Karena telah menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, khususnya PT TPE,” pungkas Vebrian.
Vebrian juga menegaskan bahwa pihaknya komitmen untuk tetap taat terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (*)






