Penalutim.com. Luwu Timur – Menyikapi adanya sorotan dari masyarakat terkait cara Penanganan Sampah, berlokasi di TPA Desa Asana Kec. Burau, seperti dikutip dalam akun Facebook Er R Sandi, Selasa (23/03/2021). Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur langsung mengambil tindakan dengan mengutus instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup untuk meninjau langsung TPA tersebut.
Saat dikonfirmasi lewat sosial media (WhatsApp) oleh Penalutim.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Tabacina, tadi siang saya kesana meninjau langsung lokasi TPA Desa Asana Kecamatan Burau (disebut TPA Tomoni) terkait persoalan cara membuang sampah yang semrautan alias meninggalkan sampah di bibir jurang TPA.
Turut hadir Kades Asana beserta aparat desa dan BPD Asana, Sekcam Tomoni, para driver dan kru truk sampah dari Kec. Kalena, Mangkutana dan Tomoni dan Pak Ketut Kartika (perwakilan PT Palmerah Agrindo). PT Palmerah ini adalah perusahaan sawit yang lokasinya berdekatan dengan TPA Tomoni, Rabu (24/03/2021).
“Menurut driver dan kru, bukan mereka yang membuang secara semrawut melainkan warga atau pelaku usaha yang datang langsung membuang sampah disana. Sebagai petugas kebersihan yang secara rutin ke TPA untuk membuang sampah, meninggalkan sampah sembarangan di bibir jurang TPA (alias tidak langsung mendumping masuk ke jurang) tidak ada untungnya bagi mereka atau bukan sebuah pilihan yang akan memudahkan pekerjaan mereka tapi malah justru akan membuat mereka susah sendiri sebab akan semakin mempersulit mereka mendumping sampah masuk jurang. Di sisi lain, tindakan warga atau pihak lain yg membuang sampah tidak langsung ke dalam jurang juga dimaklumi karena ada pertimbangan faktor safety (kekhawatiran adanya insiden terjungkal masuk ke jurang)”, jelasnya.
“Tadi siang kami mendorong sampah-sampah yang bertebaran di bibir jurang masuk ke dalam jurang, dan dalam waktu dekat berupaya membuat pagar pembatas atau pengaman semacam portal, sehingga proses dumping sampah bisa dilakukan dengan cara menjatuhkan sampah langsung ke dalam jurang”, tambahnya.
Lanjutnya, warga atau pihak manapun yang langsung naik ke TPA untuk membuang sampah, agar tidak meninggalkan sampah begitu saja di bagian atas TPA atau di bibir jurang, karena hal ini akan mempersulit petugas kebersihan dalam mendumping sampah masuk ke jurang”, harapnya.
Ada 3 sistem pengelolaan TPA di Indonesia, yakni open dumping system, controlled landfill system, dan sanitary landfill system.
“Saat ini, TPA Tomoni dan TPA Asuli masih menggunakan sistem open dumping, dan kalau mau melihat TPA mana di Lutim yg sudah menggunakan sistem control landfill, silahkan ke TPA Ussu di Malili. Biaya pembuatan TPA tidak murah, tapi bukan berarti Pemkab Lutim tidak berupaya meningkatkan pengelolaan TPA Tomoni dari open dumping menjadi controlled landfill. Hanya saja butuh waktu dan persiapan anggaran. Sebagai gambaran, untuk membuat TPA Ussu itu menelan biaya sekitar 17 milyar, itupun merupakan bantuan pusat”, tandasnya.
Penulis : Hafid
Editor : Redaksi
Foto : DLH