Penalutim.com, Luwu Timur – Salah satu sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Luwu Timur, Kecamatan Wasuponda, Desa Balambano mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya SDN tersebut telah melakukan pungutan biaya yang dipergunakan untuk perawatan gedung sekolah.
“Iya benar, kami orangtua siswa dikenakan pungutan biaya. Nominalnya tidak ditentukan itu tergantung keikhlasan kami orang tua siswa berapa yang ingin kami berikan. Kalu saya berikan 100 ribu karena anak saya dua yang sekolah di situ,”jelas salah satu orangtua siswa SDN 259 Balambano kepada Penalutim, Minggu (15/10/2023).
Mendengar pungutan yang dilakukan oleh SDN 259 Balambano tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) berkomentar.
“Sekolah suda mulai pungut biaya dari siswa/murid dan memberatkan beban orangtua. Jika hal itu benar adanya karena ada perubahan aturan baru yang tidak disampaikan kepada orang tua murid/siswa, maka orantua tidak merasa berat dan akan mengikuti aturan dan uud yang berlaku di NKRI,terkhsus peraturan tentang pendidikan,”tulisnya dalam akun Facebok ketua FKMB, Ikbal Hamka, Jumat (13/10/2023).
Menurut Ikbal Setiap sekolah itu telah mendapatkan bantuan operasional sekolah yang disebut dana BOS. Dana ini diperuntukan untuk biaya opersional sekolah seperti, gaji guru, karyawan, kebutuhan belajar mengajar, seperti buku, dan alat tulis, serta keperluan lainnya. Seperti listrik, air, dan perawatan gedung sekolah. Itu sangat jelas, tapi kenapa sekolah melakukan pungutan lagi?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite, Fhany menjelaskan kepada ketua FKMB melalui komentarnya di akun Facebook @Ichald
“Maaf kanda, bukan sekolah yang minta sumbangan. Tapi, ini hasil rapat ibu-ibu dan mereka sendiri yang mau membantu sekolah dikarenakn ada kegiatan adiwiat. Bukan hanya sekolah di sini mulai dari SD-SMP,”Jelas Fhany dalam mengomterai statsu Facebook ketua FKMB.
Fahny melanjutkan penjelasannya, “Tempo hari kanda,sudah disampaikan ke Siswa bahwa sampaikan ke orang tua masing-masing bahwa kita mau adakan rapat tentang adanya kegiatan adiwiata. Dan hasil rapat kemarin disepakati ingin membantu sekolah. Hal ini tujuannya sebagai penilaian bahwa betul-betul orang tua turut membantu atas kepeduliannya terhadap pendidikan”lanjut Fhany
Ikbal Hamka menanggapi penjelasan Fhany. Menurut Ikbal, Komite harus buat undangan, jangan beratkan info ke Siswa dek, kalau ada yang mau dibahas di Sekolah. Karena, belum tentu tersampaikan dan sifatnya, tidak resmi apalagi pembahasannya sangat penting.
“Ok Kanda, lain kali kalau ada. Kami akan buatkan undangannya atas nama komite,”kata Fhany
Ikbal mengingatka kepada Fhany “Ingat dinda, Komite itu dibentuk sebagai wadah Asprasi Perwakilan orang tua siswa, bukan perwakilan Sekolah.
Ikbal menambahkan, “Jika Dana BOS tidak memadai sesuai peruntukannya dan dituangkan dalam laporan. Dan diketahui orang tua siswa melalui rapat pertanggung jawaban penggunaan amggaran. Maka, Komite Boleh membuat proposal ke pihak swasta untuk menutupi kekurangan tersebut sesuai yang tertuang dalam berita acara rapat bersama orang tua siswa dan komite.”Jelas Ikbal.
Kepala Sekolah SDN 259, Adel Huda pun juga berkomentar dalam status Facebook Ketua FKMB. Ia menanggapi tulis ketua FKMB Terkait pungutan biaya kepada orangtua siswa. “Jika ada yang tidak dipahami tentang program-program sekolah, kami dari Sekolah mengharapkan kehadirannya di Sekolah. Kami akan siap jelaskan,”Kata Kepala Sekolah 259 Balambano
Ikbal kembali menanggapi komentar Kepala Sekolah 259 Balambano “Buat Ki undangan melalui Komite, Pasti saya Hadir,”jawab Ikbal akrap dipanggil Ichald.
“Maaf kendala di Sekolah print kami Rusak Jadi Guru-guru mengundang Lewat WA,”Jawab Adell Hode (Mjr)