Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

20 Pejabat Struktural Pemkab Lutim Ikut Asesmen Penilaian Potensi dan Kompetensi

badge-check

20 Pejabat Struktural Pemkab Lutim Ikut Asesmen Penilaian Potensi dan Kompetensi Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur Sebanyak 20 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti asesmen penilaian potensi dan kompetensi untuk jabatan administrator (Esselon III) dan jabatan pengawas (Esselon IV) bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, Gedung H Lantai 4 Makassar.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9-10 November 2021 ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui BKPSDM dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulsel selaku penyelenggara.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid mengungkapkan bahwa, kegiatan penilaian kompetensi dan potensi tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi dan Program Manajemen Talenta.

“Jadi tujuannya adalah untuk pemetaan kompetensi sekaligus menggali potensi dari masing-masing tingkatan ASN di Luwu Timur. Dan untuk tahap awal kita coba lakukan metode sampling, namun kedepannya kita akan upayakan agar pelaksanaan uji kompetensi dan potensi ini nantinya bersifat menyeluruh bagi semua ASN Lutim,” jelas Kamal Rasyid.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kebakaran Hanguskan 20 Hektare Lahan di Malili, Bupati Luwu Timur Turun Tangan

27 Agu 2026 - 17:22 WITA

Kebakaran Hanguskan 20 Hektare Lahan di Malili, Bupati Luwu Timur Turun Tangan

Bupati Irwan Lepas Peserta Off-Road Bhayangkara Merdeka, Tekankan Nama Baik Luwu Timur

26 Agu 2026 - 18:06 WITA

Bupati Irwan Lepas Peserta Off-Road Bhayangkara Merdeka, Tekankan Nama Baik Luwu Timur

Akses Dandawasu Memprihatinkan, Wabup Lutim Dorong Desa Aktif Ajukan Perbaikan

24 Agu 2026 - 17:31 WITA

Akses Dandawasu Memprihatinkan, Wabup Lutim Dorong Desa Aktif Ajukan Perbaikan
Trending di Daerah