Menu

Mode Gelap
Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

Pena Politik

Tindak Lanjuti Hasil Audiensi Bersama Menpan RB, DPRD Gelar RDP Sampaikan Nasib 208 Tenaga Non ASN

badge-check


					Tindak Lanjuti Hasil Audiensi Bersama Menpan RB, DPRD Gelar RDP Sampaikan Nasib 208 Tenaga Non ASN Perbesar

Malili, Penalutim.com — DPRD Luwu Timur perjuangkan nasib 208 orang tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di atas dua tahun, di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur yang dilaksnakan di ruang Banggar, Selasa (9/12/2025).

RDP tersebut dilakukan sebagi tindaklanjut hasil audiensi DPRD Luwu Timur dan Dinas BKPSDM dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam audiensi tersebut, DPRD Luwu Timur membahas secara khusus keberlanjutan status 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodar dalam formasi PPPK maupun penugasan pegawai paruh waktu.

DPRD Luwu Timur melalui Komisi satu menerima beberpa opsi  untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD I Lagaligo dan berbagai Puskesmas di Luwu Timur, pemerintah daerah dimungkinkan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara untuk tenaga pendidik dapat difasilitasi melalui Dana BOS pada satuan pendidikan masing-masing.

Adapun tenaga teknis dan administrasi, meliputi petugas kebersihan, sopir, koki, dan beberapa jenis layanan dasar lainnya, dapat ditangani melalui mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) atau melalui sistem outsourcing.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik selama ini sangat besar. Mereka melayani masyarakat tanpa henti, sehingga sudah sewajarnya kita menghargai dan memperjuangkan masa depan mereka,” ujar Firman.

Firman bilang, bahwa dari sisi kemampuan keuangan daerah, Luwu Timur sangat memungkinkan untuk memberikan solusi. Bahkan pada pembahasan Banggar sebelumnya, ruang anggaran untuk penanganan tenaga non-ASN telah disiapkan.

“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab moral kepada 208 tenaga non-ASN ini. Mereka adalah konstituen kami, dan nasib mereka wajib diperjuangkan. APBD kita cukup, dan sudah ada alokasi yang kita siapkan,” tegasnya.

Firman berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan terbaik yang memberikan kepastian bagi seluruh tenaga non-ASN yang masih tersisa.

“Semoga dalam dua minggu ini ada solusi terbaik. Itu yang terus kita dorong,” Harapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah