Menu

Mode Gelap
Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

Pena Politik

Tiga Catatan Disampaikan Fraksi Nasdem Dalam Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025

badge-check


					Tiga Catatan Disampaikan Fraksi Nasdem Dalam Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025 Perbesar

Malili, Penalutim.com – Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), DPRD kabupaten Luwu Timur, menyampaikan Pendapat Akhir dalam sidang paripurna  terkait Ranperda perubahan APBD 2025, Jumat (23/8/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, Fraksi Nasdem Luwu Timur menyampaikan Setelah mencermati, membahas serta memperhatikan dinamika pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah dan rekan-rekan badan anggaran DPRD kabupaten Luwu Timur, fraksi partai Nasdem menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Fraksi partai Nasdem, mendukung program prioritas terbaru merujuk pada visi dan misi yang telah tertuang dalam RPJMD 2025-2029, sebagai mana telah tertuang dalam Ranperda APBD perubahan 2025. Beberapa diantaranya seperti bantuan kepada Lansia, bea siswa bagi mahasiswa melalui kartu pintar, bantuan seragam sekolah dan perlengkapanya untuk peserta didik melalui kartu pintar, dan layanan kesehatan gratis melalui kartu sehat.
  2. Fraksi partai Nasdem, meminta kepada OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan serta kolaboratif, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang nantinya telah di setujui pada APBD perubahan tidak terlaksana, dengan alasan waktu sebagai mana dan tetap memprioritaskan pada aspek pekerjaan.
  3. Penyusunan dan perubahan APBD tersebut, dimaksudkan untuk menyesuaikan program-orogram dan kegiatan prioritas, tentunya dengan proses penyusunan perubahan anggaran itu, telah beredoman pada kerangka regulasi data yang ada. Sebagai syarat peningkatan akuntabilitas program pemerintah, tentunya semua program yang telah di rencanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah.

Fraksi partai Nasdem dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Agustus 2025 menyetujui catatan serta rekomendasi Ranperda APBD perubahan kabupaten Luwu Timur 2025, untuk dijadikan sebagai peraturan daerah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah