Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Temukan Pangkalan LPG “Nakal” Disdagkop Lutim Beri Sanksi Tegas

badge-check

Temukan Pangkalan LPG “Nakal” Disdagkop Lutim Beri Sanksi Tegas Perbesar

Wotu, Penalutim.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur (Disdagkop Lutim) kembali menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran LPG tabung 3 kilogram di wilayah Kecamatan Wotu.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh pangkalan milik Sahamudding, berlokasi di Dusun Buapol Desa Kalaena, kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur. Perihal ini tercatat dalam surat bernomor 500.2/244/Disdagkop-UKMP tertanggal 27 April 2026.

Dalam surat tersebut mengungkapkan pangkalan milik Sahamudding menjual LPG 3 kg dengan harga mencapai Rp25.000 per tabung, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2021.

Sebagai bentuk tindak lanjut, dalam surat yang ditujukan kepada PT Harindo Gas Utama selaku agen penyalur, Disdagkop UKMP Luwu Timur juga memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang bersangkutan.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pengurangan kuota distribusi LPG sebesar 50 persen atau masuk dalam kategori Step II.

Kepala Disdagkop UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penjualan LPG bersubsidi di atas ketentuan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aksi Cepat Polres dan Damkar Luwu Timur Jinakkan Api yang Mengarah ke Rumah Warga

1 Okt 2026 - 21:24 WITA

Aksi Cepat Polres dan Damkar Luwu Timur Jinakkan Api yang Mengarah ke Rumah Warga

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Bupati Luwu Timur Ancam Potong TPP

1 Okt 2026 - 11:45 WITA

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Bupati Luwu Timur Ancam Potong TPP

Lewat TPBIS 2026, Pemkab Luwu Timur Sulap Perpustakaan Jadi Pusat Kesejahteraan Warga

30 Sep 2026 - 01:12 WITA

Lewat TPBIS 2026, Pemkab Luwu Timur Sulap Perpustakaan Jadi Pusat Kesejahteraan Warga
Trending di Daerah