Luwu Timur, Penalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Distribusi dan Pemenuhan Pasokan Pangan Komoditas Strategis.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Bupati Enrekang yang diwakili Kepala Dinas Koperindag, Hasbar, yang berlangsung di Taman Antar Bangsa (TAB) Sorowako, Kecamatan Nuha, Jumat (09/10/2026).
Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi daerah dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan pendistribusian bahan pangan komoditas strategis.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, kerjasama antar daerah ini menjadi langkah konkret untuk menjaga stabilitas pangan dan ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan kesepakatan bersama dengan Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang. Ini adalah bentuk sinergi antar daerah untuk memastikan pasokan pangan strategis kita aman dan distribusinya lancar,” ujar Irwan.
Menurutnya, Luwu Timur sebagai daerah dengan aktivitas industri yang tinggi membutuhkan pasokan pangan yang stabil dari daerah penghasil, sementara Sidrap dan Enrekang dikenal sebagai lumbung pangan di Sulsel.
“Tujuan utamanya adalah untuk menjamin pemenuhan, kelancaran distribusi, serta ketersediaan pasokan pangan strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika pasokan aman, harga stabil, maka inflasi daerah bisa kita kendalikan dengan baik. Ini muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, Sidrap, dan Enrekang,” jelas Bupati.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di kawasan ikonik Sorowako ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan kolaborasi antar kabupaten di Sulawesi Selatan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.












Komentar ditutup.