Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Sikapi Maraknya Perusahaan Tambang, Anggota DPRD : Pemda Lutim Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama

badge-check


					Sikapi Maraknya Perusahaan Tambang, Anggota DPRD : Pemda Lutim Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Luwu Timur adalah salahsatu daerah Kabupaten yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya (SDA). Tanahnya subur, memiliki pebukitan nan indah dipandang dengan keasrian kesejukan dan hijaunya hutan. Memiliki lau dan danau terdalam se-asia serta pertambangan nikel.

Kekayaan alam Kabupaten Luwu Timur justru bisa saja menjadi bumerang bagi masyaraktnya jika tidak terkelola dengan baik. Apalagi,  Kabupaten yang dijuluki sebagai Bumi Batara Guru ini kabarnya akan menjadi wilayah industri pertambangan. Sejumlah perusahaan sudah memiliki  Izin Usaha Pertambangan dan Statusnya sudah menjadi operasi produksi.

Hal inilah yang menjadi komentar salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sebut saja Najamuddin. Dirinya mewanti-wanti keberadaan perusahaan pertambangan yang akan beroperasi mengeruk kekayaan alam di Kabupten Luwu Timur. Sebab, baginya aktivitas pertambangan tentu berdapak dengan lingkungan hidup dan tentu merusak jika tidak dikelolah dengan baik.

Namun di sisi lain, Najamuddin juga mengatakan bahwa kehadiran perusahaan pertambangan juga akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan serapan tenaga kerja. Oelhnya itu, Najamuddin berharap agar pemerintah daerah melakukan duduk bersama dengan pihak terkait sebelum perusahaan tambang ini beraktivitas.

“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” kata Najamuddin, Minggu, (25/02/24).

Menurutnya, Perusahaan-perusahaan yang akan beroperasi, harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).

Anggota DPRD Kabupten Luwu Timur ini juga menekan kepada para investor  juga harus memberi kontribusi pada daerah. Serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.

“Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah