Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Serap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, DPRD Panggil Semua Perseroan di Lutim

badge-check


					Serap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, DPRD Panggil Semua Perseroan di Lutim Perbesar

Penalutim.com, Malili – Panggil semua perusuhaan perseroan di Kabupaten Luwu Timur. Panita Khusus (Pansus) Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur  bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyandang Dibilitas, Jumat (5/7/2024).

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin Pimpin rapat tersebut.  Menurut Aripin, Raperda ini hasil kunjungan di Provinsi Jambi , di Jambi itu perusahaan -perusahaan disana merekrut Penyandang Disabilitas.

“Di Luwu Timur, banyak perusahaan yang kompeten dan kita berharap dengan perda ini nantinya mereka merekrut pekerja Penyandang Disabilitas,” Kata Aripin

“Perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas , itu amanah Undang-undang,” Trgas Aripin.

Aripin bilang, Ini upaya pemerintah dan DPRD untuk memberikan perlakuan khusus, melalui Perda tersebut nantinya mengatur kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan kaum disabel.

Sekalipun, kata Aripin, sudah ada perusahaan yang memperkerjakan seperti PT.Vale Indonesia (PTVI).

“Sudah ada penyandang disabilitas yang dipekerjakan, karena itu perintah Undang -undang, misalnya kalau cacat hanya kaki, kan bisa jadi admin, jadi intinya sesuai kebutuhan Perusahaan,”kata Aripin

Ditambahkan Aripin, kesimpulan dari hasil pembahasan Raperda tentang Disabilitas tadi itu, pihak perusahaan sepakat dan siap melaksanakan Peraturan Daerah (Perda).(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah