Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Sekjen KKM Tantang PT PUL, Rudiansyah : Kementerian Harus Hadir

badge-check

Sekjen KKM Tantang PT PUL, Rudiansyah : Kementerian Harus Hadir Perbesar

Penalutim.com, Malili – Pemerintah tak boleh abai. Perluasan jetty (terminal khusus) yang dilakukan PT Prima Utama Lestari (PUL) perlu pengawasan ketat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Rudiansyah mengatakan, aktivitas penimbunan di area Jetty PT PUL harus diawasi. Pemerintah Daerah, Pemprov Sulsel, hingga Kementerian Perhubungan harus turun langsung melakukan pengawasan.

“PT PUL mengaku jika tidak mengantongi izin untuk kegiatan reklamasi. Alasannya, penimbunan di area jetty sudah sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Tetapi ini tidak pernah diperlihatkan PT PUL,” kata Rudiansyah, Rabu (09/10/24).

Rudiansyah menantang PT PUL untuk bersama-sama melakukan peninjauan langsung. Menunjuk titik koordinat area jetty yang dimaksud.

“Untuk menjawab ini kita perlu melakukan peninjauan langsung. Buka data titik koordinat area jetty PT PUL. Dan pihak Kementerian Perhubungan harus hadir,” ungkapnya.

Plt Kepala Desa Ussu, Afdal Anas mengatakan, kegiatan reklamasi sungai yang dilakukan PT PUL sudah diingatkan berkali-kali. Memastikan seluruh kegiatannya tidak melanggar. Harus mengantongi izin.

“Kami sebenarnya sudah ingatkan pihak manajemen PT PUL terkait reklamasi sungai di area Jetty. Jangan melanggar. Termasuk meminta PT PUL mengurus izin lalin. Karena mereka melewati jalan provinsi,” kata Afdal.

Manager Projeck (MP) PT PUL, Doni De Rosari mengaku, sudah mengantongi izin lalin (lalu lintas) dari Dinas Perhubungan Sulsel. “itu sudah disetujui. Sudah ada suratnya,” katanya sambil memperlihatkan surat persetujuan dari Pemrov Sulsel.

Surat persetujuan lalin ini dikeluarkan Pemprov Sulsel, enam tahun yang lalu. Tepatnya pada tanggal 12 Desember 2018. Surat ini ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungan, Ilyas Iskandar.

Terkait kegiatan penimbunan di area Jetty, Doni mengaku tidak mengantongi izin reklamasi. Alasannya, kegiatan yang dilakukan hanya pembenahan area jetty.

“Kami hanya lakukan perbaiki area jetty. Dan yang kita perbaiki itu sudah sesuai titik koordinat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Terkait kegiatan peninjauan langsung perbaikan Jetty yang dimaksud, Doni mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Pihaknya masih berpikir. Perlu mengatur waktu. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Genjot Produktivitas Petani, Bupati Irwan Serahkan Alsintan Senilai Rp 3,37 M

2 Okt 2026 - 02:35 WITA

Genjot Produktivitas Petani, Bupati Irwan Serahkan Alsintan Senilai Rp 3,37 M

Jarak Faskes 127 Km, Pemkab Luwu Timur Usul Penguatan Fasilitas RS ke Kemenkes

2 Okt 2026 - 02:16 WITA

Jarak Faskes 127 Km, Pemkab Luwu Timur Usul Penguatan Fasilitas RS ke Kemenkes

Aksi Cepat Polres dan Damkar Luwu Timur Jinakkan Api yang Mengarah ke Rumah Warga

1 Okt 2026 - 21:24 WITA

Aksi Cepat Polres dan Damkar Luwu Timur Jinakkan Api yang Mengarah ke Rumah Warga
Trending di Daerah