Menu

Mode Gelap
Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

Pena Politik

RPJMD Luwu Timur Belum Tuntas

badge-check


					RPJMD Luwu Timur Belum Tuntas Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat Pansus tentang Rancangan Peraturaturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 – 2029 di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pantauan Penalutim, Rapat Pansus RPJMD ini adalah rapat pertemuan ketiga yang dihadiri;

1. Ober Datte, SE – Ketua DPRD, Kordinator Pansus
2. Ir. Hj. Harisah Suarjo – Wakil Ketua II DPRD, Kordinator Pansus
3. H. M. Sarkawi Hamid, M.Si – Ketua Pansus
4. Muh. Iwan – Wakil Ketua Pansus
5. Prima Eyza Purnama – Sekretaris Pansus
6. Aripin, S.Ag, MH – Anggota Pansus
7. Muhammad Nur, SH – Anggota Pansus
8. Muh. Rivaldi, SH – Anggota Pansus
9. Mahading, S.Sos – Anggota Pansus
10. Ambrosius Boroallo, ST – Anggota Pansus
11. Nurkholis Aziz, Lc, M.Pd – Anggota Pansus
12. Perwakilan Bapelitbangda Luwu Timur
13. Perwakilan Dinas Sosial Luwu Timur
14. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur
15. Perwakilan Dinas Kesehatan Luwu Timur
16. Perwakilan Inspektorat Luwu Timur
17. Sekretariat DPRD

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Luwu Timur yang merupakan anggota pansus mengutarakan argumnatasinya untuk melahirkan kesepahaman bersama tantang poin-poin yang nantinya akan tertuang dalam RPJMD Luwu Timur selama 5 tahun kedepan. Pembahasan terlaksanan dengan mengulas Bab per bab dan pasal per pasal.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua pansus yakni Sarkawi Hamid pada pertemuan ketiga ini berkahir di pembahasan bab tiga dan akan dilanjutkan pada petermuan selanjutnya untuk pembahasan Bab IV dan V.

“Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya yang membahas Bab IV dan V. Sementara waktu yang tersedia untuk menyelesaikan RPJMD ini tinggal 45 hari,” Kata Prima Eyza Purnama, Sekretaris Pansus RPJMD Luwu Timur. (Rm)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah