Malili, Penalutim.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menyuarakan desa Lakawali Pantai dan desa Manurung kecamatan Malili juga terkena dampak operasional PT Vale.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj Harisa di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia, Kontraktor Nasional Mitra PT Vale dan Sejumlah Oraginisasi perangkat Daerah (OPD) tentang pelaksanaan CSR Kontraktor Nasional mitra PT Vale, Rabu (14/5/2025).
Pimpinan DPRD Luwu Timur menyampaikan hal tersebut, usai mendengar penjelasan dari salahsatu pihak PT Vale yang ikut RDP tersebut. Pihak PT Vale mengatakan bahwa terkait Batu Bara itu tidak dikeruk di Luwu Timur sehingga ia tidak memberikan dampak kepada daerah dan masyarakat.
Harisa menanggapi hal ini dengan tegas, ia mengatakan daerah yang menurut pihak PT Vale tidak termasuk dalam wilayah pemberdayaan PT Vale, seperti desa Manurung dan Desa Lakwali pantai justru wilayah ini juga kena dampak saat batu bara PT Vale mendarat di Pelabuhan PT Vale yang ada di Balantang.
“Itu sangat mempengaruhi mata pencaharian para petani tambak dan nelayan di desa tersebut. Jadi, PT Vale ingat, ini menjadi perhatian kita bersama,” Tegas Harisa Anggota Dewan dari Dapil Kecamatan Malili-Wasuponda.
Selain itu, di RDP kali ini, Harisa juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT Vale dan Kontraktor Nasional serta seluruh pihak yang hadir dalam RDP tersebut karena telah menjadi atensi bersama terkait pelaksanaan CSR Kontraktor Nasional Mitra PT Vale.
“Tersimaksih kepada bapak -ibu yang telah hadir pada RDP ini dan telah menjadi atensi bersama agar pelaksanaan teknis CSR ini bisa segera terlaksana sesuai dengan regulasi yang ada,” Ucap Harisa Politisi Perempuan dari Fraksi PAN.