Menu

Dark Mode
Ini Alasan Fraksi Nasdem Mendukung Ranperda Inovasi Daerah Bupati Luwu Timur Apresisasi Seluruh Fraksi DPRD Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Alamsyah : Pekan Depan Bertemu Tenaga Ahli Fraksi Golkar Dukung Penuh 113 Program Prioritas Bupati Luwu Timur 4 Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Ranperda RPJMD Luwu Timur 2025-2029 Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano

Uncategorized

Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi

badge-check


					Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi Perbesar

Penalutim.co.id, Semarang – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menilai langkah pemerintah pusat yang menurunkan pajak bagi pelaku UKM akan mendorong geliat ekonomi nasional. Karena secara otomatis, beban mereka yang sebelumnya dikenakan tarif pajak 1 persen akan berkurang.

Hal ini sejalan seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tarif pajak penghasilan (pph) final untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan turun dari 1% menjadi 0,5%. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan pada akhir Maret 2018 ini.

“Ini bentuk kepedulian Pak Presiden kepada pelaku usaha. Dengan turunnya pph UKM, akan mengurangi beban pelaku usaha yang dulunya dikenakan tarif pajak 1 persen,” ujar Braman usai menghadiri kegiatan Temu Konsultasi “Peningkatan Produktivitas Koperasi di Sektor Riil” di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3).

Braman mengatakan, kebijakan tersebut menjadi momentum baik bagi LPDB untuk semakin semangat membuka akses pembiayaan atau peminjaman kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dengan cara membangun sinergitas bersama stakeholder terkait, seperti Dinas Koperasi Provinsi atau Lembaga Penjaminan yang ada di pusat maupun daerah.

“Ini menjadi suatu dorongan dan semangat agar nantinya pelaku usaha ini bisa mendapatkan dana dari LPDB,”kata Braman.

Di tahun 2018, target penyaluran dana bergulir LPDB untuk Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1,2 triliun. Pelaksanaannya dilakukan melalui dua skema, yaitu pola konvensional dengan porsi sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.

Selain itu, LPDB juga memiliki memiliki suku bunga yang sangat rendah. Untuk simpan pinjam dikenakan bunga 7%, sektor riil 5%, dan program Nawacita 4,5%.

“Tentunya dengan bunga rendah dari LPDB, pelaku UKM bisa lebih banyak bergeliat lagi,” tutup Braman

 

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Foto : Ayu

Facebook Comments Box

Read More

Ranperda Perubahan Perangkat Desa, Fraksi GPR : Pemda Betul-betul Bekerja

12 June 2025 - 14:52 WITA

Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Hadir Rapat Paripurna, Wakil Bupati : Saran Dari Semua Fraksi DPRD Sangat Penting

11 June 2025 - 02:38 WITA

Hadir Rapat Paripurna, Wakil Bupati : Saran Dari Semua Fraksi DPRD Sangat Penting

PT CLM Qurban 6 Sapi di Malili, Dodi : Perusahaan Hadir Beri Manfaat Bagi Masyarakat

7 June 2025 - 09:17 WITA

PT CLM Qurban 6 Sapi di Malili, Dodi : Perusahaan Hadir Beri Manfaat Bagi Masyarakat
Trending on Pena Ekonomi