Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Nasional

Pengawasan Keras Pungli di Luwu Timur

badge-check

www.penalutim.comMalili, Penalutim.com – Operasi praktik pungutan liar (pungli) yang sedang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum, turut menjadi perhatian Pemerintah.

Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Perhubungan atas tiga orang PNS yang terbukti melakukan pungli, kini operasi dilakukan dengan lebih serius.

Beberapa oknum pungli pun semakin banyak ditemukan. Mulai dari pungli pembuatan E-KTP, SIM, PDAM, hingga di Kejaksaan.

Oknum yang terbukti terlibat praktik pungli terancam sanksi berat karena merupakan tindak pidana kejahatan jabatan, hingga pemecatan secara tidak hormat.

Bobroknya mental bangsa Indonesia, membuat praktik pungli menjadi seolah sebagai hal yang biasa dan sudah lama dilakukan. Namun penegakkan hukum yang lemah, membuat oknum bebas beraksi.

Menyikapi hal tersebut  Kapolres Luwu Timur AKBP  Parojahan Simanjuntak menghimbau, bahwa pencegahan pungli dapat dilakukan dengan cara meningkatkan iman dan taqwa oleh masing-masing personel. Sebab baginya, hal tersebut merupakan komitmen tertinggi bagi setiap personel.

“Caranya tingkatkan iman dan taqwa,” himbau Parojahan, Jum’at (14/10).

Parojahan juga melakukan pengawasan terhadap personel dengan melakukan sidak secara intensif.

“Kami secara intensif, memperkecil dan menutup ruang gerak kesempatan pungli, sampai ke level terendah,” ucapnya.

Wakil bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam pun turut angkat bicara, berkaitan dengan gencarnya pengawasan pungli di Indonesia. Baginya, praktik pungli merupakan hal tidak terpuji yang harus ditindak tegas.

“Kami tak segan-segan untuk menindak tegas, bahkan memecat pegawai tersebut, jika terbukti melakukan hal tidak terpuji (pungli),” tegas Syam, Kamis (13/10). (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

27 Juli 2026 - 03:44 WITA

Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

24 Juli 2026 - 04:18 WITA

Jadi Rujukan Hilirisasi Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026 - 07:14 WITA

Trending di Daerah