Menu

Mode Gelap
Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

Pena Politik

Pemda Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 Kepada DPRD Luwu Timur

badge-check


					Pemda Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 Kepada DPRD Luwu Timur Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menyerahkan Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sekda Bahri Suli mengatakan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 antara Pemda dan DPRD melalui nota kesepahaman.

“Ranperda ini disusun berdasarkan pendekatan berbasis kinerja yang mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025,” ujarnya.

 

Menurutnya, tahun ini merupakan masa transisi dari RPJMD 2021–2026 ke RPJMD 2025–2029, sehingga beberapa program prioritas terbaru telah dimasukkan,” jelas Bahri Suli.

Adapun sejumlah program unggulan yang menjadi sorotan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, antara lain:

1. Bantuan kepada masyarakat lanjut usia Luwu Timur melalui Kartu Lansia,
2. Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa Luwu Timur melalui Kartu Pintar,
3. Bantuan Seragam Sekolah dan Perlengkapanya untuk peserta didik melalui Kartu Pintar.
4. Layanan Kesehatan Gratis bagi melalui Kartu Sehat;
5. Pembangunan Infrastruktur Jalan;
6. Perbaikan Sarana Dan Prasarana Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas;
7. Sarana, Prasarana dan budidaya bidang Pertanian dan Perikanan;
8. Pengadaan Sarana dan Prasarana Persampahan;
9. Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Rumah Ibadah.

“Ranperda ini tetap menjaga prinsip mandatory spending, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengawasan,” tegas Sekda.

Secara garis besar, struktur keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2025 adalah sebagai berikut:

* Pendapatan : Rp. 2.083.571.399.640
* Belanja : Rp. 2.089.532.759.953,34
* Pembiayaan Netto : Rp. 5.961.360.313,34

Selainitu, Sekda Bahri Suli menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama oleh DPRD.

“Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan, jika dimungkinkan, disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harap H. Bahri Suli. (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah