Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Daerah

Paripurna DPRD Luwu Timur Usulkan Penetapan dan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih 2020

badge-check


					Paripurna DPRD Luwu Timur Usulkan Penetapan dan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih 2020 Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Selatan agar Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dilaksanakan pada tanggal 26 Februari mendatang.

Hal itu terungkap dalam hasil Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan Agenda, Pengumuman Penetapan dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Luwu Timur 2020, bertempat di Gedung DPRD, Senin (22/02/2021).

Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Luwu Timur Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli, dihadiri segenap anggota DPRD Luwu Timur, Calon Terpilih H. Budiman Hakim, Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu.

Hari ini kita mengumumkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur, Nomor 02./PL.02.7-Kpt/7324/KPU-Kab/II/2021, tanggal 20 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ, Tanggal 21 Januari 2020, Tentang Penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 yang di sampaikan oleh H. Usman Sadik.

“Dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1, Saudara Ir. H. Muhammad Thorig Husler dan Drs. H. Budiman, M.Pd. ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020,” jelas Usman Sadik.

Lanjut Usman Sadik, hasil sidang paripurna ini, akan diantar ke Gubernur Sulawesi Selatan, untuk kelengkapan administrasi, dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK Pelantikan Pak Budiman.

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

27 Juli 2026 - 03:44 WITA

Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

27 Juli 2026 - 01:07 WITA

Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora

25 Juli 2026 - 11:57 WITA

Trending di Daerah