Towuti, Penalutim.com – Bukan Kontraktor Nasional Mitra PT Vale yang memberikan upah kepada karyawaanya di bawah standar UMK. Tapi kontraktor Lokal Mitra PT Vale yakni PT TMJ. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Alamsyah, Kamis (15/5/2024).
Selain Alamsyah, Anggota DPRD, Erick Strada juga mengatakan hal yang sama. “Iya bukan kontraktor Nasional, tapi kontraktor lokal mitra PT Vale,” Kata Erick.
Erick Menjelaskan bahwa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur, Rabu (14/5/2025) di Ruang Aspirasi Rakyat, memang benar ada juga Kontraktor Nasional Mitra PT Vale, Yakni PT Trakindo yang ikut RDP, selain itu ada juga PT BKL dan PT TMJ.
Ktiga Perushaan Mitra PT Vale ini, Kata Erick, permasalahannya berbeda-beda. Erick menyebutkan permasalahan yang pertama adalah PT TMJ yang memberikan upah kepada karyawaanya dibawah standar UMK. Kemudian, PT BKL terkait upah karyawaanya yang masih ada yang belum diberikan dan PT Trakindo terkait tunjangan perumahan bagi karyawaanya yang dianggap tidak adil, ada yang dapat ada yang tidak dapat.
Erick bilang, ada dua RDP DPRD Luwu Timur yang digelar pada hari Rabu (14/5/2025).
“Jadi ada dua RDP saat itu, yang pertama RDP tentang pelaksanaan CSR Kontraktor Nasional Mitra PT Vale yang berlangsung jam 9 pagi. Kemudian setelah itu, RDP tentang Hak-hak Tenaga Kerja yang berlangsung 13.30,” Jelas Erick. (Rm)