Menu

Dark Mode
Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tak Hanya Qurban Puluhan Sapi, Polisi di Lutim Juga Ikut Potong Daging dan Berbagi ke Rumah Warga

Nasional

Lanjutkan Proyek Reklamasi, DPR Pertanyakan Keputusan Luhut

badge-check

Jakarta, Penalutim.com – Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta memang telah diberhentikan pada beberapa waktu yang lalu, namun, Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuai polekmik baru akibat dilanjutkannya proyek tersebut.

Lanjutkan Proyek Reklamasi, DPR Pertanyakan Keputusan Luhut

Hal itu menjadi pertanyaan oleh sebagian kalangan yang mengecam dilanjutkannya Reklamasi, salah satunya Anggota Komisi II DPR, Muhammad Syafi’i mempertanyakan keputusan Mentri Luhut.

Proyek Reklamasi pada sebelumnya telah dihentikan melalui hasil rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Sebelumnya Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Mentrri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswaw Muazin Mungkasa.

Muhammad Syafi’i menilai Luhut perlu membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar, sehingga tidak menjadi persoalan untuk melanjutkan proyek reklamasi itu jika keputusan Rizal Ramli, Siti Nurbaya, Ignasius Jonan, dan Susi Pudjiastuti itu tidak benar.

“Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?” Ujarnya, Rabu (14/09).

Pada sebelumnya Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G, terkait reklamasi di lepas pantai Teluk Jakarta, karena pembangunan tersebut membahayakan dan teridentifkasi masuk dalam pelanggaran kategori berat. (RI/Red)

Facebook Comments Box

Read More

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan

2 June 2025 - 13:06 WITA

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan

Menteri Pertanian Sebut Lada Lutim Tembus Pasar Dunia, Ketua Komisi III DPRD : Bentuk Dukungan Pemerintah Pusat untuk Petani Lada di Tanamalea

19 May 2025 - 16:16 WITA

Menteri Pertanian Sebut Lada Lutim Tembus Pasar Dunia, Ketua Komisi III DPRD : Bentuk Dukungan Pemerintah Pusat untuk Petani Lada di Tanamalea

Berikan Bantuan 27 Miliar, Mentan RI Sebut Komoditas Pangan Luwu Timur Tembus Pasar Dunia

19 May 2025 - 11:35 WITA

Berikan Bantuan 27 Miliar, Mentan RI Sebut Komoditas Pangan Luwu Timur Tembus Pasar Dunia
Trending on Nasional