Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Kemenkop UKM Gandeng PPATK Lakukan Join Audit Dugaan Pencucian Uang di Koperasi

badge-check

Kemenkop UKM Gandeng PPATK Lakukan Join Audit Dugaan Pencucian Uang di Koperasi Perbesar

Penalutim.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan join audit guna mengantisipasi dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan di koperasi.

“Kami telah menerima laporan dari PPATK, bahwa terdapat koperasi yang terindikasi melakukan praktik pencucian uang. Merespons hal tersebut kami akan melakukan join audit dengan PPATK,” kata MenKopUKM Teten Masduki selepas bertemu dengan Kepala PPATK di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Maimirza, dan Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono.

Menteri Teten menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan preventif, guna mencegah tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh koperasi dikemudian hari.

“Kami akan tingkatkan pengawasan dan pelatihan bagi pengawas koperasi termasuk juga petugas pengawas koperasi di daerah. Kami khawatir ada praktik koperasi yang gagal bayar karena salah pengelolaan,” ucap Menteri Teten.

Ia juga menuturkan, urgensi revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian cukup besar. Hal tersebut dibutuhkan agar kepastian hukum dan penanganan kejahatan keuangan di koperasi dapat terjamin.

“Revisi UU koperasi menjadi urgen untuk segera disahkan. Melihat saat ini pengawasan terhadap koperasi harus diperkuat,” kata Menteri Teten.

Diwaktu yang sama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan KemenKopUKM guna melindungi anggota koperasi.

“Prinsipnya kami ingin melindungi masyarakat, koperasi harus tumbuh kuat hebat dan mendorong ekonomi kerakyatan, namun di sisi lain juga harus akuntabel, mematuhi aturan yang ada, dan turut berupaya mencegah tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait koperasi yang melakukan indikasi pencucian uang yang sedang ramai saat ini.

“Terkait laporan yang kami terima dari PPATK, merupakan kasus lama yang sebenernya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak tahun 2014,” ujar Zabadi.

 

Editor : Redaksi

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Melawan Arus Tambang : Cerita Arfa Menolak Jadi Buruh, Merajut Cuan dari Secangkir Kopi

18 Okt 2026 - 11:39 WITA

Melawan Arus Tambang : Cerita Arfa Menolak Jadi Buruh, Merajut Cuan dari Secangkir Kopi

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Kapolres Luwu Timur Kawal Kunjungan Menteri Koperasi di Sorowako

10 Okt 2026 - 14:17 WITA

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Kapolres Luwu Timur Kawal Kunjungan Menteri Koperasi di Sorowako

Pekan Expo K-UMKM Sulsel Ditutup, Luwu Timur Sabet Penghargaan KDKMP Terbaik

10 Okt 2026 - 11:11 WITA

Pekan Expo K-UMKM Sulsel Ditutup, Luwu Timur Sabet Penghargaan KDKMP Terbaik
Trending di Daerah