Luwu Timur, Penalutim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Lelang terbuka ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan alat berat dan kendaraan dengan harga limit di bawah pasaran.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Luwu Timur, Muhammad Akbar, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengelola barang rampasan secara terbuka dan akuntabel.
“Lelang ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan kas negara secara transparan, akuntabel, dan aman,” tegas Akbar.
Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Luwu Timur melelang tiga unit barang, yakni:
1. Excavator Zoomlion ZE215E warna hijau, nilai limit Rp291.556.000 dengan uang jaminan Rp58.311.200.
2. Mini Hand Traktor / Mesin Cultivator, nilai limit Rp5.723.000 dengan uang jaminan Rp1.144.600.
3. Sepeda Motor Honda GTR warna hitam, nilai limit Rp3.748.000 dengan uang jaminan Rp1.739.000.
Seluruh barang dilelang dalam kondisi apa adanya, sesuai dokumen lelang resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lelang akan dilaksanakan secara open bidding melalui portal resmi negara, di www.lelang.go.id.
Adapun jadwal Pelaksanaan, akan dimulai pada Rabu, 21 Oktober 2026 di Kantor KPKNL Palopo, Jl. Andi Kambo No. 55, Kota Palopo. Batas Akhir Penawaran yakni pukul 13.00 WITA untuk Excavator, kemudian pukul 13.30 untuk Mini Hand Traktor, dan untuk Motor Honda GTR pukul 14.00 WITA (Sesuai waktu server http://lelang.go.id).
Calon peserta wajib membuat akun terlebih dahulu pada portal resmi tersebut dan menyetor uang jaminan melalui Virtual Account selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Untuk memastikan kondisi barang, masyarakat dapat melihat fisik barang secara langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Jl. Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kejari Luwu Timur: Afifa (0852-5100-7137) / Elda (0859-6718-2367).
Lelang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan aset negara.










Komentar ditutup.