Menu

Mode Gelap
Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

Pena Politik

Kasus Bullying Anak Sekolah, Rusdi Layong : Mengeluarkan Siswa dari Sekolah dianggap Gagal Mendidik

badge-check


					Kasus Bullying Anak Sekolah, Rusdi Layong : Mengeluarkan Siswa dari Sekolah dianggap Gagal Mendidik Perbesar

Malili,Penalutim.com – Keputusan sekolah mengeluarkan siswa yang diduga pelaku Bullying dari sekolah, bukan tindakan yang tepat.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong, saat dimintai tanggapannya oleh media ini di kantornya, Selasa (26/8/2025) terkait kasus Bullying yang terjadi di lingkup pendidikan.

Rusdi Layong menilai tindakan sekolah yang mengeluarkan siswa pelaku Bullying, dari sekolah bukan tindakan yang tepat dan dianggap sekolah tersebut gagal dalam mendidik siswanya.

“Saya rasa tindakan yang dilakukan sekolah dengan memberikan sanksi di keluarkan dari sekolah, terhadap siswa pelaku Bullying sangat keliru, seharusnya di fungsikan penanganan Bimbingan Konselen (BK) untuk menyelesaikan permasalah ini di internal sekolah,”tuturnya.

Lebih lanjut, Rusdi Layong menjelaskan tindakan bullying tidak dibenarkan terutama di dunia pendidikan, hanya saja perlu kita tanggapi dengan hal positif, kemugkinan tindakan bullying tersebut untuk mengenal mental dan jati diri bagi siswa tersebut.

Untuk mencegah permasalah Bullying di lingkungan pendidikan, kata Rusdi Layong, perlu perhatian dan kerja sama semua pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua.

Karena tidak semua tanggung jawab siswa bertumpu pada sekolah, melainkan peran orang tua sangat penting untuk memberikan nasehat serta memantau kegiatan anaknya di luar jam sekolah.

“Terkadang kejadian bullying terja bukan di dalam lingkungan sekolah, melainkan diluar lingkungan sekolah jadi semua pihak bertanggung jawab untuk mencegah kasus bullying,”jelasnya.

Rusdi Layong menekankan kepada pihak sekolah, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan pemantauan setiap kegiatan siswa di jam sekolah, perlunya pengawasan menggunakan sistem elektronik, berupa CCTV dilingkungan sekolah dan di dalam ruang kelas. (Udin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah