Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bahri Suli : Sinergi Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan

badge-check


					Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bahri Suli : Sinergi Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Lutim, Selasa (03/12/2024).

PAW ini menyangkut pemberhentian Anggota DPRD Luwu Timur atas nama H. Usman Sadik yang dilanjutkan oleh Yusuf Pombatu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui bahwa H. Usman Sadik mundur dari posisi anggota DPRD Luwu Timur karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

H. Bahri Suli dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Pombatu sebagai anggota DPRD PAW masa bakti 2024-2029 menggantikan saudara H. Usman Sadik.

Pergantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD ini, kata Bahri Suli, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD, Tentu kita sepakat, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD telah berjalan dengan baik, akan tetapi, masih banyak tantangan pembangunan yang harus segera di tindak lanjuti bersama-sama.

“Secara khusus saya berharap kepada saudara dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat. Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang mesti dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” kata H. Bahri Suli.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD adalah amanah yang sangat besar, dan saya yakin bahwa anggota DPRD yang baru ini akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat.

“Sebagai legislatif, peran DPRD sangat penting dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah kita,” ujarnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah H. Bahri Suli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudara H. Usman Sadik dari Partai Amanat Nasional atas dukungan, kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan semasa menjabat sebagai Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi. Meskipun tugas sebagai Pimpinan dan anggota DPRD telah berakhir.

“Saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur,” ucap Sekda Luwu Timur.

Terakhir, H. Bahri Suli juga mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk tetap bekerja sama, menciptakan sinergitas yang baik untuk kepentingan masyarakat.

Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq, BM. dan Hj. Harisah Suharjo.

Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu pembacaaan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian pemanduan sumpah oleh Ketua DPRD Luwu Timur dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji dan penyematan tanda keanggotaan DPRD Luwu Timur, penyerahan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Sidang Paripurna dihadiri unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah