Menu

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

Daerah

Gila Bisnis Narkoba, Seorang Ayah Tega Suruh Anak Jual Sabu

badge-check

penalutim

Makassar, Penalutim.com – Peredaran narkoba di Indonesia memang selalu menjadi momok lantaran tidak pernah abis atau bisa terselesaikan. Baru-baru ini empat terpidana kasus narkoba telah dieksekusi mati, namun, tidak memberikan efek bagi para bandar narkoba berhenti menjual barang haram tersebut.

Di Makassar ada modus baru dalam aksi peredaran narkoba, yakni dengan menggunakan anak dibawah umur sebagai sarana mengedarkan narkoba.

Adalah Abbas warga Jl Kandea kecamatan Tallo, Kota Makssar yang merupakan sindikat narkoba jaringan Parepare yang memperkerjakan anak kandungnya sendiri berinisial ZA (13 tahun) untuk menjual narkoba jenis sabu.

“Ini adalah modus terbaru dari sindikat pelaku narkoba di indonesia yang rela dan tega mempekerjakan anak kandung sendiri, sungguh sangat disayangkan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung, Selasa (02/8).

ZA ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Kandea 3 lorong 2 Bunga Eja, Senin (01/8) pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap bersama dengan pemakai narkoba lainnya. Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan 17 sacher sabu siap order.

Kombes Barung mengatakan, Abbas menggunakan jasa anak kandungnya untuk memperlebar jaringan transaksi dan diantibutor barang haram tersebut.

Abbas telah menjual narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir. Sabu tersebut diperoleh dari jaringan kota Parepare.

“Jadi ZA ini adalah korban yang dimanfaatkan oleh ayahnya sendiri. ZA mengaku setiap hari setelah melakukan penjualan tersebut dia diupah dengan uang sebesar 50 ribu rupiah,” ujar Kombes Barung

Kombes Barung melanjutkan, bahwa ZA dan dua pelaku lainnya diamankan setalah empat sindikat narkoba yang ditangkap di Parepare bersama dua kilogram sabu.

Abbas ayah ZA adalah sindikat jaringan narkoba Parepare. Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Parepare kini mengejar Abbas yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (RI/Red)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora

25 Juli 2026 - 11:57 WITA

‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut

25 Juli 2026 - 07:41 WITA

Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan

25 Juli 2026 - 01:13 WITA

Trending di Daerah