Menu

Mode Gelap
Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu Bukan Penggusuran! Ini Alasan Pemkab Luwu Timur Lakukan Pengosongan Lahan di Laoli Picu Kebakaran 3 Rumah di Wewangriu, Kenali Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

Daerah

DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2025

badge-check


					DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (25/11/2025).

Turut hadir dalam Rapat paripurna, Wakil Bupati Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa, Staf Ahli Pembangunan Kabupaten Luwu Timur, Rapiuddin, Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, serta segenap jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lutim.

Rapar Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur,  Lima fraksi menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (Gerindra,PPP dan Gelora), Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.

Anggota Dewan Inmanuddin,SH dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, menyampakan sebanyak 10 pendapat terkait APBD Perubahan 2025 dengan harapan pembangunan di Kabupaten Lutim bisa semakin baik, bagus dan berkelanjutan.

“Dan Perubahan APBD tahun 2025 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat tahun 2025, selain itu Fraksi GPR juga menyampaikan Perlunya perhatian khusus terhadap Fasilitas-fasilitas Sekolah, yakni di tingkat Pendidikan Dasar dimana bangunan RKB dihampir semua sekolah mengalami kerusakan parah yang tidak layak pakai, dan di sarankan untuk penangannya bukan cuman sekedar rehap saja akan tetapi yang perlu adalah bangunan baru, serta penambahan mobiler,” Tegas Inmanuddin. (***).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Konflik Laoli, Pemkab Lutim Siapkan Hunian dan Kebutuhan Dasar Warga

1 Agustus 2026 - 10:14 WITA

Wujudkan Program PPM, PT CLM Gelar Pelatihan PKD Sembilan Desa Binaan

30 Juli 2026 - 05:44 WITA

Di Balik Konflik Lahan Laoli, Petani Pilih Kesepakatan Demi Masa Depan Anak Cucu

30 Juli 2026 - 00:51 WITA

Trending di Daerah