Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Daerah

Ditengah Pandemi Virus Corona, Disdukcapil Lutim Menunda Perekaman KTP-el

badge-check


					Ditengah Pandemi Virus Corona, Disdukcapil Lutim Menunda Perekaman KTP-el Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Ditengah pandemi virus corona atau covid-19 yang menyerang Indonesia khususnya di Kabupaten Luwu Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk sementara menunda perekaman KTP-el selama adanya pandemi, namun untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya yang sifatnya sangat penting tetap dilayani tapi secara online.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/05/2020).

Ia mengatakan, pelayanan secara online ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil dan Edaran Bupati Luwu Timur tentang kesiapsiagaan dan pencegahan virus corona di Kabupaten Luwu Timur, maka perlu dilakukan social distancing measures atau menjaga kontak fisik dengan orang lain.

“Jadi, jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan yang sifatnya sangat penting dan tidak bisa ditunda seperti untuk sekolah, BPJS dan Rumah Sakit, dapat menghubungi nomor WA petugas Dukcapil sesuai kebutuhan warga yang dapat juga dilihat di web resmi kami http://dukcapil.luwutimurkab.go.id/,” jelas Oksen.

Namun, sambung Oksen, pelayanan dokumen kependudukan tersebut hanya melayani via WhatsApp (WA) saja yang dapat dilakukan pada setiap hari kerja Senin-Jumat (kecuali tanggal merah) mulai pukul 08:30 Wita – 15:00 Wita.

Adapun nomor WA yang dapat pemohon hubungi ialah :
1. Akta Kelahiran – 085 298 167 630
2 Kartu Keluarga / Pindah Datang – 085 298 167 622
3. Akta Perkawinan – 085 298 167 662
4. Akta Kematian – 085 298 167 626
5. Layanan Informasi – 085 298 167 618
6. Untuk updating data pada BPJS, Perbankan, dll. dapat menghubungi WA – 085 298 167 652.

Sumber : ikp/kominfo

Editor : Redaksi

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

27 Juli 2026 - 03:44 WITA

Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur

27 Juli 2026 - 01:07 WITA

Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora

25 Juli 2026 - 11:57 WITA

Trending di Daerah